Honor Ahok jadi pembicara Rp 3 juta-Rp 5 juta

Jumat, 31 Maret 2017 | 19:41 WIB Sumber: Kompas.com
Honor Ahok jadi pembicara Rp 3 juta-Rp 5 juta


JAKARTA. Calon gubernur nomor pemilihan dua DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengaku menerima honor tiap diundang oleh pihak ketiga sebagai narasumber. Menurut Ahok, pemberian honor tersebut merupakan hal yang wajar.

"KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) undang kami bicara saja, kami dapat honor. Kami boleh terima (honor) dipotong pajak," kata Ahok di sebuah restoran kawasan Pantai Mutiara, Jakarta Utara, Jumat (31/3/2017).

Selain itu, Ahok mengaku dibayar oleh Ditjen Pajak dan instansi lainnya yang pernah mengundang dia sebagai narasumber. Untuk setiap acara, Ahok mengaku menerima honor sebesar Rp 3 juta hingga Rp 5 juta. "Ya saya ambil (honor) saja, setelah tanda tangan," kata Ahok.

Uang honor yang diterimanya itu kemudian ditransfer ke rekening tabungan khusus. Rekening itu dibuatnya untuk keperluan selama menjadi pejabat di DKI Jakarta.

"Aku ingin tahu bisa dapat berapa sih selama jadi pejabat. Jadi gaji, bonus pajak, masuk semua ke situ (rekening)," kata Ahok.

Sebelumnya, pemberian honor oleh tim Ahok-Djarot Saiful Hidayat kepada Ketua KPU DKI Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Dahliah Umar menjadi polemik.

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengakui menerima honor saat menghadiri rapat internal tim pemenangan pasangan Ahok-Djarot, di Hotel Novotel, beberapa waktu lalu.

"Dua jam (dapat honor) Rp 3.000.000," ujar Mimah dalam sidang kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Nusantara IV, Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.

Ketua majelis hakim yang juga Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengatakan, hingga saat ini tidak ada larangan menerima honor sebagai narasumber untuk penyelenggara pemilu.

Ia mengatakan, persoalan honor ini bisa dijadikan bahan perbaikan peraturan yang berkaitan dengan penyelenggara pemilu. Hal itu untuk mengantisipasi adanya permasalahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu.

(Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru