Kementerian Pariwisata gandeng MUI kembangkan pariwisata halal

Minggu, 04 Februari 2018 | 13:40 WIB   Reporter: Jane Aprilyani
Kementerian Pariwisata gandeng MUI kembangkan pariwisata halal

Audiensi Menpar dan MUI


INDUSTRI PARIWISATA - JAKARTA. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) berkolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengembangkan pariwisata halal di Indonesia. Global Muslim Travel Index (GMTI) pun diplot sebagai acuannya.

“Program wisata halal ini akan dikembangkan bersama MUI. Karena alasan itulah kami beraudiensi. Kami ingin wisata halal Indonesia mendunia. Acuannya tetap global. Standardisasi wisata halal dengan level GMTI. Itu sudah menjadi baku,” kata Arief Yahya dalam keterangan yang diterima KONTAN, Minggu (4/2).

Menjadi acuan dunia, ada empat elemen GMTI. Elemen itu aksesibilitas, komunikasi, lingkungan, dan layanan. Indeks tersebut mencakup sedikitnya 130 negara. Baik itu negara Organsiasi Kerja Sama Islam (OKI) atau non-OKI. Secara umum, wisata halal ini juga identik dengan pariwisata biasa. Hanya saja, destinasi beserta atraksi wisatanya, hotel, dan kuliner harus sesuai syariah Islam.

Mengacu standard GMTI, Indonesia berada pada urutan ke tiga dunia. Posisi itu dikunci pada Mei 2017 silam. Wisata halal Indonesia berhasil menggusur Turki.

Malaysia berada di posisi atas, lalu posisi dua milik Uni Emirat Arab. Untuk menaikkan standard wisata halal Indonesia pada 2018, dukungan sudah diberikan oleh MUI.

“Respon positif ditunjukkan MUI. Ketua MUI berkomitmen untuk ikut mengembangkan wisata halal. Label halal itu sebenarnya inklusif. Tidak hanya berlaku untuk muslim saja. Non muslim juga ada yang menggemari halal lifestyle,” tutur Arief.

Audiensi Kemenpar dengan MUI menghasilkan tujuh formulasi. Untuk pedoman usaha pariwisata halal, nantinya akan disusun segitiga.

Stakeholder itu adalah Kemenpar, MUI, juga pelaku industri wisata halal. Setelah pedoman itu terbentuk, langkah selanjutnya sosialisasi wisata halal.

Menjaga kualitas dan kehalalan, sertifikasi diberlakukan menyeluruh. Kemenpar dan MUI bahkan akan mendorong pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi Halal. Selain itu, mereka juga berencana membentuk Tim Bersama Wisata Halal.

Terkait destinasi, kesepahaman juga sudah bulat. Mereka pun sepakat akan mendorong berdirinya Desa Wisata Halal. Demi menguatkan posisi, penyelenggaraan kegiatan sadar wisata halal juga diperlukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru