Pebisnis wisata online bisa jadi ancaman?

Rabu, 29 November 2017 | 20:51 WIB   Reporter: Jane Aprilyani
Pebisnis wisata online bisa jadi ancaman?


INDUSTRI PARIWISATA -  JAKARTA. Para pebisnis hotel kini tengah gerah dengan kehadiran platform booking online di tanah air seperti Airbnb karena menyediakan harga yang beragam.

Rainier H Daulay, Wakil Ketua Umum BPP Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia menuturkan bahwa di era digital saat ini persaingan semakin ketat. Untuk itu, para pengusaha hotel berharap platform online booking memiliki keterangan badan usaha yang jelas. Seperti Traveloka, Booking.com dan lainnya.

Nah, ia lihat Airbnb tidak demikian. "Seperti Air BnB disini tidak punya kantor dan ambil pendapatan disini. Sementara untuk bangun hotel harus mempunyai 40 izin dan membayar sembilan jenis pajak termasuk PBB," ucap Reinier.

Sehingga dengan munculnya platform online booking yang terselubung dan tidak punya badan usaha tetap, Reiner mengaku sangat merugikan pebisnis hotel resmi dari sisi okupansi hotel. "Merugikan berapa persen belum ada datanya. Tapi yang tergerus hotel bintang tiga kebawah saat ini. Apalagi, Airbnb ini terdiri dari berbagai kelas mulai dari losmen sampai yang luxury dan banyak di Bali," sebutnya.

Reiner mengaku jika tidak ditata aturannya oleh Pemerintah maka ini berpotensi mengambil pendapatan negara hingga triliun rupiah.

"Air BnB sudah ada sejak tahun 2008 dan di Indonesia no 11 terbanyak terdapat Airbnb. Dan baru Bali saja yang saya tahu," beber Reiner di Jakarta, Rabu (29/11). Dia berharap agar Pemerintah segera mengambil tindakan tegas dan merumuskan strategi yang pasti. Sebab, dengan target Kementerian Pariwisata yang mendatangkan 20 juta wisatawan tahun 2019, aturan yang ada harus jelas dahulu.

Ruby Alamsyah, Pengamat Teknologi Informasi juga melihat bahwa munculnya platform online booking karena dua hal. Pertama, celah bisnis terkait mahal atau murahnya harga di Indonesia. Kedua celah regulasi yang belum jelas sehingga mengkhawatirkan para pengusaha hotel di tanah air. "Disinilah peran Dirjen Pajak untuk menetapkan pajak serta strategi para pengusaha hotel untuk menggunakan teknologi dengan menggaet pasar seluas luasnya," kata Ruby.

Sementara itu, Noor Iza, Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) belum bisa memastikan untuk memblokir platform booking online seperti Airbnb atau lainnya. "Kami siap saja menata," imbuh Noor Iza.

Bagi Anton Thedy, pemilik TX Travel, keberadaan Air BnB tidak merugikan bisnisnya. Malahan ini berdampak pada persaingan bisnis bagi pebisnis hotel yang menawarkan kamar dengan harga terjangkau.

Yang menjadi saingan TX Travel adalah online travel besar yang menawarkan harga tiket secara tidak wajar. Misalnya harga tiket Rp 1 juta dijual dengan harga Rp 800.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Markus Sumartomjon

Terbaru