Tolak Pansus Hak Angket, Slank manggung di KPK

Kamis, 13 Juli 2017 | 18:17 WIB   Reporter: Eldo Christoffel Rafael
Tolak Pansus Hak Angket, Slank manggung di KPK


JAKARTA. Gerah lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilemahkan, Slank hari ini, Kamis (13/7) tampil di Gedung Merah Putih.

Setidaknya ada tujuh lagu yang mereka bawakan di hadapan ratusan Slankers dan pengunjung KPK yang hadir. Bahkan di lagu terakhir, wakil ketua KPK, Saut Situmorang ikut menyumbang nafas dengan memainkan saxofon-nya, mengikuti melodi lagu Ku Tak Bisa.

Bersama grup ini, hadir pula beberapa aktivis yang menyuarakan dukungannya kepada KPK.

Sumarsih, dari JSKK (Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan) menyuarakan tuntutannya agar Presiden Joko Widodo menepati janji kampanyenya untuk mendukung KPK.

"Setiap hari kamis kami kirim surat pada presiden. Hari kamis ini merupakan kali yang ke-498. Kami menulis perihal saatnya presiden bertindak, tolak hak angket terhadap KPK. Surat kami bukan tidak ada alasan, menurut visi misi program aksi Jokowi-JK dalam kampanye Pilpres dan cawapres pada butir H, tertulis 'kami akan mendukung keberadaan KPK yang dalam praktik pemberantasan telah menjadi tumpuan harapan masyarakat',“ tuturnya.

Hadir pula salah satu putri mantan Presiden Abdurrahman Wahid, Anita wahid. Ia mengungkapkan kecurigaan bahwa pansus hak angket dibentuk demi kepentingan koruptor.

"Hak angket utk keuntungan siapa? Dalam kacamata kami, bukan utk kepentingan gerakan pemberantasan korupsi, dan pasti bukan untuk kepentingan rakyat," ucapnya.

Selain itu, sesaat sebelum Slank naik panggung, rohaniwan Romo Benny Susetyo membawakan sebuah puisi "Saatnya Kita Berdiri di Sini".

Saatnya kita berdiri di sini

Untuk menatap fajar menyingsing yang sudah tiba

Gelap negeri ini kala benalu korupsi menggerogoti negeri kita

Ketika gedung-gedung parlemen tak lagi berbunyi

Ketika gedung-gedung itu dihuni oleh mereka yg selama ini menghancurkan negeri kita,

hanya satu kata, lawan! Lawan! Lawan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru