Kemdikbud beri alternatif pembelajaran selain tatap muka pada tahun 2021

Selasa, 29 Desember 2020 | 08:13 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Kemdikbud beri alternatif pembelajaran selain tatap muka pada tahun 2021

ILUSTRASI. Kemdikbud beri alternatif pembelajaran selain tatap muka pada tahun 2021. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)


EDUKASI -  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan dua alternatif lain selain pembelajaran tatap muka. 

Sekolah memang bisa kembali menggelar pembelajaran tatap muka setelah mendapatkan izin dari pemerintah daerah. 

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri dimana pemerintah daerah memiliki wewenang untuk menentukan pembelajaran tatap muka di sekolah tahun 2021. 

Namun demikian, pemerintah daerah perlu memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat dalam menentukan pembelajaran baik tatap muka maupun jarak jauh.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikbud, Jumeri, menjelaskan jika pembelajaran tatap muka tetap dilakukan secara bertahap. 

“Kami mengingatkan kembali agar kebijakan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan secara berjenjang, mulai dari penentuan pemberian izin oleh pemerintah daerah/kanwil/ Kantor Kemenag, pemenuhan daftar periksa oleh satuan pendidikan, serta kesiapan menjalankan pembelajaran tatap muka,” terang Jumeri seperti dilansir dari laman Kemdikbud (28/12/2020).

Baca Juga: Yuk simak 9 perbedaan Asesmen Nasional dan Ujian Nasional ini

Pembelajaran melalui TVRI

Televisi Republik Indonesia (TVRI) akan berpartisipasi mendukung pendidikan jarak jauh (PJJ) pada semester genap tahun ajaran 2021/2022. 

Program Belajar Dari Rumah (BDR) di TVRI akan menayangkan materi untuk siswa jenjang PAUD dan Sekolah Dasar (SD). 

BDR akan ditayangkan mulai bulan Januari hingga Maret 2021. Siswa bisa melihat tayangan BDR mulai hari Senin hingga Jumat pukul 08.00-11.30 WIB. 

“Tayangan untuk SD mengikuti modul pembelajaran sesuai kurikulum (darurat) dengan mengutamakan pemenuhan kompetensi literasi, numerasi, dan penguatan karakter,” ucap Jumeri. 

Siswa PAUD bisa mengikuti materi BDR di TVRI pada pukul 08.00-08.20 WIB. 

Sedangkan siswa SD kelas 1, materi akan ditayangkan pukul  08.30 s.d. 09.00 WIB, SD kelas 2 pukul 09.00 s.d. 09.30 WIB, SD kelas 3 pukul 09.30 s.d. 10.00 WIB, SD kelas 4 pukul 10.00 s.d. 10.30 WIB, SD kelas 5 pukul 10.30 s.d. 11.00 WIB, dan SD kelas 6 pukul 11.00 s.d. 11.30 WIB.

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru