Kempar incar turis lewat tax refund

Selasa, 21 Agustus 2018 | 22:55 WIB   Reporter: Sugeng Adji Soenarso
Kempar incar turis lewat tax refund

ILUSTRASI. Lotte Duty Free di Bandara Soekarno-Hatta


INDUSTRI PARIWISATA -  JAKARTA. Kementerian Pariwisata dan Kementerian Keuangan saling berkoordinasi terkait tax refund. Tujuannya  dapat mendorong Indonesia menjadi salah satu surga belanja dunia dan menarik wisman datang di Indonesia.

Menteri Pariwisata Arief Yahya menyebutkan bahwa untuk menyambut Asian Games yang akan dikunjungi oleh sekitar 170.000 wisman, ia dan Alex Noerdin, Gubernur Sumatera Selatan meluncurkan HBDI 2018. Adapun HBDI tersebut memberikan diskon hingga 73% sesuai HUT RI ke-73 di semua mall besar Indonesia yang launching 8 Agustus lalu.
Menurutnya kebijakan tax refund bagi para wisman belanja merupakan hal penting. “Celakanya tax refund di Indonesia belum menjadi kelaziman layaknya negara tetangga seperti Singapura,” tuturnya kepada KONTAN.co.id, Selasa (21/8).

Arief menjelaskan bahwa produk ternama yang dijajakan di Singapura, Jepang, atau Korea Selatan jauh lebih murah dibandingkan mal di Jakarta. Lantaran efektif memberlakukan tax refund di negara-negara tersebut.

“Di Indonesia, untuk mendapatkan branded items dengan skema tax refund hanya terbatas pada toko bebas bea atau sering dikenal dengan duty free shop yang jumlahnya terbatas,” jelasnya.

Ia mencontohkan di Jepang, sejak bulan Juni 2018 wisatawan bisa mendapatkan bebas pajak dengan menunjukan paspor asing ketika mereka membeli produk konsumsi seperti makanan, kosmetik, dan minuman beralkohol. Selain itu, juga untuk produk umum seperti perhiasan, pakaian, barang elektronik dengan nilai belanja minimal ¥5.000 atau setara Rp 650.000 sampai dengan ¥ 500.000 atau Rp 66 juta dalam satu hari.

Arief menyatakan bahwa kebijakan tax refund sebesar 10% sudah berlaku sejak 2010 dan diatur dalam UU No. 42 Tahun 2009. “Namun, implementasinya belum menggembirakan,” tuturnya.

Ia menyebutkan berdasarkan Ditjen Pajak, jumlah pemohon dalam waktu tiga tahun terakhir rata-rata baru 1.000 pemohon per tahun yang mana angka tersebut jauh lebih kecil apabila dibandingkan dengan Singapura yang diyakini jumlah pemohonnya mencapai ratusan ribu atau jutaan wisman.

Oleh sebab itu, Arief berharap adanya relaksasi peraturan dengan menurunkan refund secara cash di bandara atau mall yang ditunjuk. Ia bilang ketentuannya satu faktur belanja yang bisa di-refund oleh wisman Rp 5 juta. “Saya berharap bisa diturunkan menjadi Rp 1 juta, mengingat di Singapura berbelanja 100 dollar Singapura sudah dapat di-refund,” tuturnya.

Selain itu, ia juga berharap proses pengembalian pajak juga harus disederhanakan dan dipermudah. Kembali ia mencontohkan bahwa di Singapura tax refund bisa dalam bentuk uang kas, cek, atau voucher menarik yang mendorong wisman berkunjung kembali.

Di samping itu, waktu klaim tax refund di Indonesia harus diperpanjang. “Waktu klaim yang berlaku sekarang 1 bulan setelah belanja. Saya ingin masa klaim ini diperpanjang hingga 3 bulan agar wisman datang lagi ke Indonesia,” ujarnya.

Kemudian, ia bilang juga harus meningkatkan jumlah PKP (Pengusaha Kena Pajak) dan toko PKP sehingga peserta tax refund akan semakin banyak. “Untuk mendapatkan skema tax refund, harus berstatus sebagai PKP terlebih dahulu,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Markus Sumartomjon

Terbaru