Bursa aset digital ini bagi-bagi Bitcoin gratis, simak caranya di sini

Sabtu, 17 Oktober 2020 | 08:55 WIB   Reporter: Ahmad Febrian
Bursa aset digital ini bagi-bagi Bitcoin gratis, simak caranya di sini


SISTEM PEMBAYARAN - JAKARTA.  Upbit, salah satu perusahaan penyedia pertukaran aset digital akan memberikan 10 BTC (Bitcoin) kepada pengguna Upbit Indonesia. Bagi-bagi Bitcoin ini  untuk merayakan listing ONIT di pasar IDR Upbit.

Mulai Jumat (16/10) sebanyak  4 BTC akan dikirimkan ke 2.000 pengguna pertama (masing-masing 0,002 BTC) yang menyetor Rp 2 juta atau lebih. Untuk melakukan deposit, pengguna harus melewati proses KYC (know your customer) dari Upbit Indonesia, termasuk verifikasi rekening bank.

Setelah ONIT terdaftar, 6 BTC kembali didistribusikan ke pedagang ONIT berdasarkan kontribusi volume perdagangan pasar IDR mereka. Putaran pertama (3 BTC) akan dimulai dari waktu ONIT listing hingga 21 Oktober 2020. Putaran kedua (3 BTC) akan berlangsung dari 22 Oktober hingga 23 Oktober 2020.

Semua pengguna Upbit Indonesia dapat berpartisipasi dalam event airdrop 10 BTC selama mereka sudah menyelesaikan proses KYC. Hadiah total 10 BTC akan diberikan pada 27 Oktober. Pengguna yang melakukan penarikan (IDR atau aset digital) selama periode tersebut tidak memenuhi syarat untuk menerima hadiah airdrop.

“Event listing dan airdrop memungkinkan kami untuk memperkenalkan aset digital yang lebih luas di pasar IDR Upbit,” kata Resna Raniadi, Kepala Pengembangan Bisnis Upbit Indonesia, dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Jumat (17/10).

Minat terhadap aset digital semakin meningkat di Indonesia. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pernah menyebutkan nilai transaksi harian perdagangan aset digital mencapai miliaran rupiah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ahmad Febrian

Terbaru