Kampanye Baik, tapi Masih Ada yang Kurang Disiplin

Jumat, 27 November 2020 | 16:45 WIB   Reporter: Tim KONTAN
Kampanye Baik, tapi Masih Ada yang Kurang Disiplin

ILUSTRASI. Kelompok Muslim pertama saat umroh di Ka'bah, setelah pihak berwenang Arab Saudi melonggarkan pembatasan aturan penyakit virus korona (COVID-19) di kota suci Mekah, Arab Saudi, Sabtu (3/10/2020). REUTERS/Yasser Bakhsh


COVID-19 - JAKARTA. Narasumber focus group discussion (FGD) Kontan berjudul "Penerapan 3M pada Kegiatan Religi dan Tempat Ibadah" sama-sama sepakat, masih saja ditemukan umat yang mengabaikan "menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker" alias 3M. FGD berlangsung Jumat, (13/11) yang lalu.

Para narasumber terdiri dari Kevin Haikal, Staf Khusus Bidang Organisasi Masyarakat, Sosial, Keagamaan, dan Komunikasi Publik, Kementerian Agama Republik Indonesia, Romo Adi Prasojo, Sekeretaris Jenderal Keuskupan Agung Jakarta, serta Esa Aryo Kuncoro, Perwakilan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang membawahi Bidang 'Idarah, 'Imarah, dan Ri'ayah.

Kepada mereka yang masih "bandel" karena tidak menerapkan 3M, antara lain melalui peringatan lisan, penjelasan, pendekatan persuasif, serta memberikan masker kepada seseorang yang tidak memakai di linkungan tempat ibadah. Kategori orang "bandel" ini, masih dijumpai karena sulitnya mengajak seluruh masyarakat sadar dan berpartisipasi, terutama yang berada "akar rumput".

Pengabaian terjadi lantaran informasi yang benar tidak sepenuhnya sampai di kalangan "akar rumput". Kevin menjelaskan, setidaknya ada dua klaster yang menjadi fokus perhatian, karena pada dua klaster ini muncul kasus terkonfirmasi positif, yaitu klaster pesantren dan klaster kegiatan keagamaan.

Terdapat sekitar 62 pesantren di 15 provinsi, dengan santri yang terkonfirmasi positif sebanyak 4.686 orang, dengan 3.968 terkonfirmasi telah sembuh, 718 dalam perawatan, dan satu orang meninggal karena ada penyakit bawaan di paru-paru. Terkait dengan klaster kegiatan keagamaan, pemerintah lebih gencar menyosialisasikan protokol kesehatan karena pada klaster ini sangat berhubungan dengan tingkat awareness masyarakat.

"Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi penularan di klaster kegiatan keagamaan adalah dengan pendekatan sosiologis dan kekeluargaan," kata Kevin.

Saran dan Masukan untuk Pemerintah

Beruntunglah, jika masih ada individu yang "bandel", semua proses dan implementasi 3M sudah dilaksanakan oleh aparatur lembaga keagamaan dengan baik. Adi Prasojo menyampaikan, kampanye protokol kesehatan 3M yang dilakukan oleh pemerintah sangat baik dan intensif kepada kalangan pemuka agama.

"Komunikasi dan sosialisasi yang dilakukan, baik oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan Kementerian Agama dapat diterima dengan baik oleh para jemaat Gereja. Bahkan, saat keluar himbauan dari pemerintah untuk menutup sementara tempat ibadah pada masa awal pandemi, paling tidak ada 68 gereja di wilayah Jabodetabek yang ditutup dan disterilisasi sesuai dengan himbauan dari pemerintah tersebut," jelasnya.

Esa Aryo Kuncoro juga sependapat. Menurutnya, kampanye 3M sudah diterima dengan baik oleh jamaah. Selanjutnya, tinggal peran aktif pengurus masjid untuk selalu mengingatkan jamaah agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Hingga pada masa transisi, imbauan Pemerintah tentang protokol kesehatan di lingkungan rumah ibadah juga dapat diterima dengan baik oleh jamaah masjid," tutur Esa.

Kevin menambahkan, Menteri Agama secara khusus menyiapkan peraturan terkait tata cara peribadatan pada masa pandemi Covid-19. Aturan ini tertuang melalui surat edaran yang dikirimkan kepada para pemuka agama.

Pada intinya, aturan ini mengatur agar pelaksanaan peribadatan tidak menimbulkan kerumunan dan pengumpulan massa. Kementerian Agama juga menekankan bahwa setiap umat beragama harus mengutamakan kesehatan dan kebersihan pada saat melaksanakan kegiatan peribadatan sesuai dengan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh BNPB dan juga Kementerian Kesehatan.

Dari berbagai dinamika diskusi, berikut ini masukan kepada Pemerintah dari pemuka agama dan pengurus rumah ibadah:

1. Pemerintrah tidak bisa bergerak sendiri. Pemerintah perlu dibantu para tokoh dan pemuka agama, tokoh masyarakat sipil, dan seluruh elemen masyarakat. Karena itulah, Pemerintah harus merangkul dan mengayomi para tokoh agama dan masyarakat sipil. Selain itu, peran pemuka agama untuk mendukung upaya pencegahan penularan COVID-19 harus ditingkatkan karena mereka memiliki tanggung jawab kepada kemanusiaan;

2. Pemerintah diharapkan bisa memberikan bantuan APD dan perlengkapan sanitasi kepada pengurus rumah ibadah. Di samping itu, perlu ada pendekatan yang lebih intens lagi kepada para pengurus rumah ibadah terutama di daerah, sehingga update informasi bisa diterima dengan baik.

Artikel ini merupakan poin rangkuman dan tidak akan pernah bisa menggantikan momen FGD seutuhnya. Anda bisa mengikuti dan menonton proses diskusi FGD "Penerapan 3M pada Kegiatan Religi dan Tempat Ibadah" secara lengkap di KONTAN TV pada link berikut: https://www.youtube.com/watch?v=GBj4s41N_GY&t=26s.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Andri Indradie

Terbaru