Anggaran KIP Kuliah 2021 naik jadi Rp 2,4 triliun, simak perincian terbarunya

Jumat, 19 Maret 2021 | 13:20 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Anggaran KIP Kuliah 2021 naik jadi Rp 2,4 triliun, simak perincian terbarunya

ILUSTRASI. KIP Kuliah 2021 naik hingga Rp 2,5 triliun, simak perincian terbarunya.


KARTU INDONESIA PINTAR - JAKARTA. KIP Kuliah tahun 2021 mengalami beberapa perubahan, mulai dari jumlah anggaran hingga skema pendistribusiannya. 

Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Kamis (18/3) lalu.

Melansir laman Kemendikbud, pada tahun 2020, anggaran KIP Kuliah sebesar Rp 1,3 triliun yang dibagikan sama rata per mahasiswa. 

Sebanyak 200.000 mahasiswa mendapatkan biaya pendidikan sebesar Rp 2,4 juta dan biaya hidup sebesar Rp 700.000 tiap bulan. 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyampaikan. total anggaran KIP Kuliah 2021 naik menjadi Rp 2,5 triliun. 

Meskipun naik, penerima KIP Kuliah tetap sama seperti tahun sebelumnya, sebanyak 200.000 mahasiswa. 

"Tetapi, yang kita lakukan adalah penyaluran satuan biaya (KIP Kuliah) yang lebih besar, tergantung kepada akreditasi dari pada program studi dimana mahasiswa tersebut diterima," jelas Nadiem. 

Perubahan skema tersebut bertujuan untuk mendorong mahasiswa yang kurang mampu agar bisa bermimpi besar. 

Muhammad Yusud Effendy, anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat, mengapresiasi skema KIP Kuliah 2021 dan yakin jika Kemendikbud memiliki program yang baik. 

Baca Juga: 20 Jurusan di Unair ini yang buka kuota SBMPTN 2021 terbanyak, simak apa saja

Perincian terbaru KIP Kuliah tahun 2021

Melansir dari laman Kemendikbud, biaya pendidikan di tahun 2021 diberikan berdasarkan pilihan akreditasi program studi dengan perincian sebagai berikut:

  • Akreditasi A sebesar Rp 8.000.000 dengan maksimal Rp 12.000.000. 
  • Akreditasi B sebesar Rp 4.000.000.
  • Akreditasi C sebesar Rp 2.400.000. 

Mahasiswa penerima KIP Kuliah juga akan menerima bantuan biaya hidup yang dibagi menjadi lima klaster daerah yang disesuaikan dengan Survei Sosial Ekonomi Nasional atau Susenas 2019. Berikut perincian besaran biaya hidup KIP Kuliah tahun 2021:

  • Klaster 1: Rp 800.000.
  • Klaster 2: Rp 950.000.
  • Klaster 3: RP 1.100.000.
  • Klaster 4: Rp 1.250.000.
  • Klaster 5: Rp 1.400.000.

Nadiem optimistis, anak-anak Indonesia akan bersemangat berprestasi dan bisa masuk ke perguruan tinggi terbaik di Indonesia baik swasta maupun negeri. 

Meskipun biaya pendidikannya mahal, mahasiswa akan terbantu dengan menggunakan KIP Kuliah.  

Baca Juga: Dari BTN bisa bayar biaya pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021, ini caranya

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru