Masa sanggah kuota diundur, simak kembali informasi seputar SNMPTN 2021

Jumat, 15 Januari 2021 | 09:58 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Masa sanggah kuota diundur, simak kembali informasi seputar SNMPTN 2021

ILUSTRASI. Masa sanggah kuota diundur, simak kembali informasi seputar SNMPTN 2021.


PERGURUAN TINGGI - Kabar baik untuk sekolah dan siswa, masa sanggah kuota peserta SNMPTN 2021 diundur. 

Masa sanggah tersebut semula dijadwalkan tutup pada 15 Januari 2021 pukul 15.00 WIB, diundur menjadi 7 Februari 2021 pukul 15.00 WIB. 

Pengumuman ini disampaikan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) melalui unggahan di Instagram resminya (14/1/2021). 

Prof. Nasih, ketua LTMPT, menghimbau agar pihak sekolah memanfaatkan masa sanggah tersebut dengan sebaik-baiknya. 

"Pengalaman-pengalaman tahun lalu, masa sanggah ini tidak digunakan. Tetapi, begitu prosesnya sudah jauh ke depan, ternyata ada kendala-kendala tertentu kemudian baru komplain," tegas Prof. Nasih pada peluncuran SNMPTN dan UTBK-SBMPTN 2021 (4/1). 

Menurut dia, komplain-komplain tersebut sulit dipenuhi karena perlu mengubah banyak hal. Sanggahan yang dilakukan setelah tanggal yang ditentukan tidak akan dilayani karena data sudah dianggap benar. 

Baca Juga: Universitas paling diminati di SNMPTN 2020, bisa jadi referensi

Cara melihat kuota SNMPTN 2021

Siswa yang ingin melihat kuota SNMPTN di sekolah mereka terlebih dahulu mengakses laman https://ltmpt.ac.id. Kemudian pilih menu SNMPTN dan pilih sub menu Kuota Sekolah. 

Siswa bisa melihat kuota tiap sekolah melalui pencarian berdasarkan lokasi atau Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). 

Untuk pilihan pencarian berdasarkan lokasi, siswa memilih provinsi dimana sekolah berada.

Kemudian pilih Kabupaten/Kota lokasi sekolah. Cara ini akan menampilkan jumlah kuota SNMPTN 2021 seluruh SMA/SMK/MA/Sederajat di Kabupaten/Kota yang dipilih. 

Untuk hasil yang lebih spesifik, siswa bisa mencarinya melalui NPSN. Masukkan kode NPSN pada kolom yang tersedia lalu klik "cari".

Untuk sekolah dengan akreditasi A, mendapatkan kuota sebesar 40 persen. Sekolah dengan akreditasi B mendapat 20 persen, dan akreditasi C atau belum terakreditasi mendapat kuota 5 persen.

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru