PHRI harapkan perpres badan otorita pariwisata Wakatobi segera keluar

Kamis, 29 Agustus 2019 | 21:14 WIB   Reporter: Sugeng Adji Soenarso
PHRI harapkan perpres badan otorita pariwisata Wakatobi segera keluar

ILUSTRASI. Transportasi air di Wakatobi


JEP Wakatobi - WAKATOBI. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) harapkan dengan peran Badan Otorita Pariwisata dapat tingkatkan pemasaran dan kunjungan. Hal tersebut tak lepas dari melambatnya tingkat kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Wakatobi.

Berdasarkan data yang diterima Tim Jelajah Ekonomi Pariwisata  kontan.co.id  sejak 2017 tingkat kunjungan cenderung melambat. Tercatat kunjungan wisatawan di 2016 sebanyak 22.380 kunjungan dan pada 2017 sebanyak 27.380 atau naik 5.059 kunjungan atau setara 22,61%.

Hanya saja, pertumbuhan dari tahun 2017 ke 2018 alami perlambatan yang mana hanya naik 2.380 kunjungan atau tumbuh 7,41% menjadi 29.408 kunjungan. Sementara hingga Juli tahun ini, tercatat jumlah kunjungan tercatat sebanyak 12.387 kunjungan.

Baca Juga: Pemda Wakatobi tunggu badan otorita pariwisata Wakatobi

Menanggapi hal tersebut, Hugua, Ketua PHRI Sulawesi Tenggara yang juga mantan Bupati Wakatobi menyebutkan kurang proaktifnya pemerintah daerah dalam melakukan promosi pariwisata Wakatobi. "Promosi rendah sekali jadi turun baru di awal 2019 ini ada promosi lagi," ujarnya beberapa waktu lalu.

Ia melanjutkan bahwa promosi yang dilakukan bersifat lokal, sehingga tidak memiliki gaung keluar. Oleh sebab itu, ia berharap Peraturan Presiden (Perpres) untuk Wakatobi sebagai salah satu 10 destinasi Bali Baru segera keluar. Menurutnya, hal tersebut mampu membantu dalam menggaungkan Taman Nasional Wakatobi.

Untuk diketahui Perpres tersebut akan mengenai Badan Otorita Pariwisata (BOP). Adapun BOP berfungsi untuk mengembangkan kawasan pariwisata yang mana dalam hal ini kawasan pariwisata Taman Nasional Wakatobi.

Baca Juga: Melihat jejak Kesultanan Buton di Wakatobi, benteng hingga kain tenun nan menawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru