PSBB lagi di Jakarta, taman wisata Ancol putuskan untuk tidak beroperasi

Jumat, 11 September 2020 | 10:24 WIB   Penulis: Novianti Siswandini
PSBB lagi di Jakarta, taman wisata Ancol putuskan untuk tidak beroperasi

ILUSTRASI. Taman Impian Jaya Ancol menutup kawasannya selama masa PSBB mulai tanggal 14 September 2020. Pantai Festival Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Sabtu (20/6/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.


ANCOL - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai tanggal 14 September 2020. Hal tersebut menyebabkan beberapa sektor pariwisata kembali tutup untuk sementara waktu. Salah satunya adalah Taman Impian Jaya Ancol.

Melansir situs Taman Impian Jaya Ancol, kawasan rekreasi yang terdiri dari Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, dan Pantai Ancol akan tutup kembali selama masa PSBB yang ditentukan pemerintah.

Pihak manajemen menghargai dan mengikuti keputusan tersebut sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang akhir-akhir ini jumlah kasusnya mengalami peningkatan.

Baca Juga: Bukan di luar negeri, tempat wisata Instagramable ini di Magelang, lo

Dalam rilisnya, Taman Impian Jaya Ancol juga menyampaikan informasi mengenai tiket. Pengunjung yang sudah membeli tiket secara online masih bisa menggunakannya hingga tanggal 13 September 2020.

Sementara itu, pengunjung pengunjung yang belum dapat menggunakan tiket sampai tanggal tersebut, maka masa berlaku tiket dapat digunakan sampai dengan tanggal 30 Juni 2021. Berlakunya tiket harus dengan sistem reservasi terlebih dahulu. 

Lalu, masa aktif Annual Pass (Ancol, Dunia Fantasi, Sea world Ancol, dan Ocean Dream Samudra) milik pengunjung akan dibekukan. Pengunjung berhak mendapatkan perpanjangan masa periode sesuai dengan jumlah hari pembatasan wilayah, usia, dan jumlah hari Ancol tutup per tanggal 14 September 2020. 

Selanjutnya: Promo Trans Studio Bandung 28 Agustus-27 September 2020, beli 1 gratis 1!

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Novianti Siswandini

Terbaru