Universitas Pertamina buka penerimaan mahasiswa baru tanpa tes, ini syaratnya

Senin, 29 Maret 2021 | 10:35 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Universitas Pertamina buka penerimaan mahasiswa baru tanpa tes, ini syaratnya


PERGURUAN TINGGI -  Universitas Pertamina atau UP masih kembali membuka seleksi penerimaan mahasiswa baru tanpa tes tahun akademik 2021/2022. 

Universitas Pertamina membuka jalur seleksi nilai rapor periode 4. Melansir laman resmi UP, seleksi ini merupakan seleksi tanpa tes tulis. 

Bagi Anda yang ingin melanjutkan pendidikan di Universitas Pertamina, informasi berikut ini penting untuk diketahui. 

Mari simak informasi tentang pendaftaran seleksi nilai rapor di Universitas Pertamina di bawah ini. 

Persyaratan mendaftar Universitas Pertamina

  • Siswa SMA/sederajat lulusan tahun 2020 dan 2021.
  • Nilai Rapor yang diseleksi adalah nilai rapor Semester 1-5.
  • Peserta tidak menderita buta warna untuk beberapa program studi yang mempersyaratkan bebas buta warna. 
  • Lokasi ujian hanya tersedia Kota Jakarta karena seleksi dilaksanakan secara online. Siswa tidak perlu datang ke Kota Jakarta atau melakukan tes tertulis.
  • Biaya pendaftaran dikenakan sebesar Rp 150.000 untuk kelompok ujian IPA/ IPS, dan Rp 200.000 untuk kelompok ujian IPC.
  • Calon mahasiswa bisa memilih 4 program studi berdasarkan kelompok ujian yang dipilih. 
  • Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan H+7 setelah periode pendaftaran ditutup.

Baca Juga: UGM jawara, simak 11 universitas terbaik di Indonesia 2021 versi QS WUR

Dokumen persyaratan Seleksi Nilai Rapor Universitas Pertamina

  • Soft file pas foto dengan ukuran kurang dari 200Kb dengan format jpg, jpeg atau png. Pas foto merupakan foto formal dengan latar belakang merah atau biru.
  • Kartu Keluarga
  • Ijazah untuk lulusan tahun 2020
  • Soft file scan nilai rapor semester 1-5 dalam format pdf dan dibuat dalam satu file (tidak terpisah-pisah per semester) dengan ukuran kurang dari 2MB. Berkas nilai rapor harap dapat dibaca dengan jelas untuk memudahkan proses verifikasi berkas. 
  • Nilai Rapor yang dimasukkan adalah nilai aspek “Pengetahuan” atau “Kognitif” dan Kelompok “Wajib”.
  • Slip gaji kedua orangtua dalam bentuk PDF dengan ukuran maksimal 2 MB.

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru