3 Perbedaan SNMPTN dan SNPMB, Calon Mahasiswa Wajib Tahu

Selasa, 20 Desember 2022 | 09:26 WIB   Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie
3 Perbedaan SNMPTN dan SNPMB, Calon Mahasiswa Wajib Tahu

ILUSTRASI. Tayangan YouTube Kemendikbud Ristek tentang aturan SNMPTN, SBMPTN, dan Jalur Mandiri 2023


PENDIDIKAN - JAKARTA. Calon mahasiswa harus mengetahui informasi ini. Seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2023 resmi berganti nama dan berganti sistem. 

Pada tahun 2023, Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) diganti menjadi menjadi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

Seleksi SNPMB ini berbeda dengan seleksi nasional masuk Perguruan Tinggi Negeri di tahun-tahun sebelumnya.

Pengertian SNPMB

Mengutip laman indonesiabaik.id, Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB adalah sistem seleksi untuk menjaring calon mahasiswa yang akan menempuh pendidikan di berbagai Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia.  

SNPMB ini diberlakukan mulai 2023 dan menggantikan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru di tahun sebelumnya. 

Pergantian ini, sesuai dengan Permendikbudristek No. 48 tahun 2022. 

Bahkan akun resmi informasi seleksi masuk PTN pun, kini diarahkan ke laman resmi @snpmb_bp3. 

Dalam Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022, penerimaan mahasiswa baru dibagi ke dalam 3 jalur, yakni: 

1. Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
2. Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 
3. Seleksi secara mandiri oleh PTN

Lantas, apa saja perbedaan SNMPTN dengan SNPMB?

3 Perbedaan dengan SNMPTN dengan SNPMB

1. Pelaksana

SNMPTN adalah seleksi yang diselenggarakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) yang merupakan lembaga di bawah Kemendikbudristek.

Sedangkan SNPMB adalah seleksi masuk PTN bagi calon mahasiswa baru yang dilaksanakan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP). 

2. Cakupan jenjang Pendidikan

SNMPTN adalah seleksi masuk PTN bagi calon mahasiswa untuk jenjang pendidikan sarjana dan sarjana terapan. 

Sementara SNPMB lebih luas, yaitu mencakup seleksi masuk untuk jenjang pendidikan diploma alias vokasional.

3. Jenis tes diseleksi

Jenis tes yang diuji dalam penyelenggaraan seleksi berubah. Pada SNMPTN, calon mahasiswa harus menghadapi tes akademik, yaitu tes yang mengukur kemampuan akademik calon mahasiswa sesuai hasil pembelajaran di Sekolah Menengah Atas (SMA).

Sedangkan di SNPMB, tes yang diuji adalah tes skolastik, penalaran, dan literasi. Dengan begitu, lebih beragam dari sebelumnya dan tidak terpaku pada teori saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru