Ancol tetap buka saat libur Lebaran, tapi ada aturannya

Rabu, 12 Mei 2021 | 14:23 WIB Sumber: Kompas.com
Ancol tetap buka saat libur Lebaran, tapi ada aturannya

ILUSTRASI. Selama libur Lebaran pada 13-14 Mei 2021, objek wisata Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, tetap beroperasi. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.


WISATA - JAKARTA. Selama libur Lebaran pada 13-14 Mei 2021, objek wisata Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, tetap beroperasi. Hal tersebut disampaikan oleh Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol, Rika Lestari. 

Meski demikian, Rika mengatakan bahwa pembukaan objek wisata tidak terlepas dari aturan-aturan yang telah dibuat pihaknya guna mencegah lonjakan pengunjung dan penyebaran Covid-19 di kawasan wisata. 

"Seluruh objek wisata di Taman Impian Jaya Ancol tetap dibuka saat Lebaran nanti, tetapi dengan tetap memberlakukan aturan maupun kebijakan yang telah kita tetapkan mulai dari masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) transisi," tutur Rika saat dihubungi oleh Kompas.com, Rabu (12/5/2021). 

Namun, Rika menyampaikan bahwa terdapat sedikit perbedaan pada aturan di periode Lebaran 2021 mendatang. Aturan khusus tersebut yakni kuota kunjungan dibatasi hanya menjadi 30 persen. 

Baca Juga: Satgas Covid-19: Tren baik positivity rate harus dijaga dengan tidak mudik

Sedangkan, sebelumnya pihak Taman Impian Jaya Ancol masih membuka kuota kunjungan hingga 50 persen. Langkah tersebut bertujuan mencegah kerumunan massa yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19. 

"Yang membedakan di momen Lebaran nanti itu kunjungan kita batasi jadi 30 persen saja, kalau sebelumnya kita masih buka kuota hingga 50 persen. Kita kurangi kuotanya untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung," ucap Rika. 

Baca Juga: Ini alasan pemerintah menutup tempat wisata zona merah dan kuning selama lebaran

Pengurangan batasan kuota kunjungan tersebut merujuk pada arahan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengizinkan tempat wisata beroperasi saat libur Idul Fitri 2021 dengan pembatasan kapasitas yang lebih ketat. Melansir dari Kompas.com pada 8 Mei 2021, tempat wisata hanya diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas 25-30 persen dari kapasitas maksimum. 

"Pembatasan pengunjung dengan ketentuan kawasan pariwisata/taman rekreasi dan wisata tirta sebanyak 30 persen dari kapasitas maksimal," tulis Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Gumilar Ekalaya dalam Surat Edaran Disparekraf DKI Nomor 81/SE/2021 tentang operasional tempat wisata atau rekreasi pada libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 di masa pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). 

"Water park harus mengikuti ketentuan pembatasan 25 persen sesuai dengan Surat Keputusan Disparekraf DKI Nomor 354 Tahun 2021," tambahnya. 

Selain mengurangi kuota kunjungan, terdapat aturan lainnya yang telah dibuat oleh pihak pengelola objek wisata Taman Impian Jaya Ancol. Aturan tersebut merujuk pada Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor: 354 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Pada Sektor Usaha Pariwisata dan Surat Edaran Nomor 81 /SE/2021 tentang Operasional Tempat Wisata / Rekreasi pada Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H / 2021 di Masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM). 

Baca Juga: Satgas Covid-19: Polisi punya hak pulangkan warga yang nekat mudik

Aturan berwisata ke Taman Impian Jaya Ancol saat libur Lebaran  

Apabila ingin berkunjung ke Taman Impian Jaya Ancol saat libur lebaran nanti, ada sejumlah aturan di seluruh area wisata yang wajib diketahui dan ditaati oleh para pengunjung. 

Berikut aturannya: 

1. Pembelian tiket dilakukan secara online 

Saat ini, seluruh objek wisata di kawasan Taman Impian Jaya Ancol telah memberlakukan sistem reservasi dan pembelian tiket secara daring. Reservasi secara daring bisa diakses langsung oleh para pengunjung melalui situs resmi Ancol. 

Baca Juga: Daftar wilayah aglomerasi yang bisa dilalui tanpa SIKM

Adapun, pengelola membatasi kuota kunjungan 30 persen perhari. Jika kuota sudah terpenuhi, calon pengunjung dapat melakukan pembelian tiket di hari lainnya. 

2. Wajib mengecek kesehatan tubuh dan mematuhi protokol kesehatan 

Sebelum melakukan rekreasi ke Taman Impian Jaya Ancol, calon pengunjung wajib memastikan kondisi kesehatannya dan mengisi self assessment yang terdapat dalam sistem tiket online. 

Saat berekreasi, pengunjung juga wajib memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta memastikan kondisi tangan tetap bersih dengan menggunakan cairan hand sanitizer dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. 

3. Pengecekan suhu di pintu gerbang 

Seluruh unit rekreasi Taman Impian Jaya Ancol akan menempatkan petugas untuk mengecek suhu tubuh setiap pengunjung. Batas toleransi maksimal suhu tubuh adalah 37,3 derajat celsius. 

Baca Juga: Tetap maksa mudik, polisi berhak pulangkan pelaku perjalanan

4. Bertransaksi secara nontunai 

Manajemen Taman Impian Jaya Ancol menghimbau kepada seluruh pengunjung untuk melakukan transaksi secara nontunai menggunakan kartu debit di mesin EDC yang telah disediakan di toko merchandise dan restoran yang tersebar di kawasan wisata.  

5. Membawa peralatan makan, minum dan ibadah dari rumah 

Taman Impian Jaya Ancol melengkapi kawasannya dengan stall makanan dan restoran dengan harga terjangkau. Namun, ada baiknya jika pengunjung tetap membawa peralatan makan dan minum pribadi. 

Selain itu, fasilitas ibadah seperti musala juga disediakan di beberapa titik yang mudah diakses oleh pengunjung. Saat beribadah, pengunjung juga dapat menggunakan alat ibadah sendiri. 

Baca Juga: Cegah penularan corona, Satgas Covid-19 minta masyarakat lakukan silaturahmi virtual

6. Mematuhi himbauan dan marka protokol kesehatan yang telah ditentukan 

Agar aktivitas rekreasi dapat berjalan aman dan nyaman, disediakan papan informasi, spanduk serta pengeras suara guna mengimbau penerapan protokol kesehatan di seluruh kawasan Taman Impian Jaya Ancol. 

Selain itu, tim Satgas Covid-19 Ancol bersama Satpol PP, TNI, dan kepolisian juga akan berpatroli ke seluruh kawasan untuk mengajak dan mengedukasi wisatawan secara langsung. Jika terdapat pelanggaran, maka tim tersebut tidak segan untuk memberikan sanksi sosial. 

7. Jam operasional 

Manajemen Taman Impian Jaya Ancol memberlakukan jam operasional pada periode 13 – 23 Mei 2021 sebagai berikut: 

- Pintu Gerbang Ancol, pukul 06:00- 20:00 WIB 

- Kawasan Taman & Pantai, pukul 06:00-21:00 WIB 

- Kawasan Allianz Ecopark, pukul 07:00-17:00 WIB 

- Dunia Fantasi, pukul 10:00-17:00 WIB 

- Ocean Dream Samudra, pukul 09:00-17:00 WIB 

- Sea World Ancol, pukul 09:00-17:00 WIB 

- Atlantis Water Adventures, pukul 08:00-16:30 WIB 

Baca Juga: Jelang Lebaran, Satgas Covid-19 minta pemda perbaiki sistem pengawasan

Persiapan Pengelola Taman Impian Jaya Ancol 

Tidak hanya itu, pengelola Taman Impian Jaya Ancol juga melakukan berbagai persiapan agar seluruh pengunjung dapat berekreasi dengan aman dan nyaman, yaitu: 

1. Setiap petugas menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) 

Petugas yang melayani pengunjung membekali dirinya dengan alat pelindung seperti masker, face shield, manset, dan sarung tangan. 

2. Menyediakan sarana cuci tangan dan hand sanitizer 

Pengunjung tidak akan merasa sulit menemukan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) dan tempat cuci tangan di seluruh kawasan Ancol. Sebab, pengelola telah menyediakan sarana cuci tangan dan hand sanitizer di beberapa titik.  

3. Pembersihan fasilitas rekreasi dan wahana dengan cairan disinfektan 

Secara rutin seluruh wahana dan fasilitas rekreasi Taman Impian Jaya Ancol dibersihkan dengan cairan disinfektan. 

4. Memberikan marka jaga jarak di antrian dan area piknik di Pantai 

Jalur antrian dan wahana diberikan marka jaga jarak 1,5-2 meter. Selain itu, khusus di kawasan pantai diberikan marka berupa kotak-kotak untuk membatasi sesama pengunjung agar tetap dapat menjaga jarak saat menikmati suasana Pantai Ancol. Marka jaga jarak tersebut mudah ditemui di kawasan taman dan pantai. 

5. Menyediakan petugas di titik keramaian dan tim Satgas Covid 19 

Guna memastikan pengunjung mematuhi protokol kesehatan, maka terdapat petugas di setiap titik keramaian yang akan mengatur, memantau, dan mengingatkan kepada pengunjung jika terdapat pelanggaran protokol kesehatan. 

Total petugas keamanan dan Satgas covid-19 berjumlah 200 personel, di luar tenaga bantuan eksternal seperti Satpol PP, TNI, dan kepolisian. 

6. Menyediakan fasilitas kendaraan wara wiri dan kereta sato sato gratis 

Disediakan armada gratis kepada pengunjung berupa delapan bus wara wiri dan tiga rangkaian kereta sato sato dengan kapasitas tampung maksimal 50 persen yang siap mengantar pengunjung ke unit rekreasi yang dituju. 

7. Menyediakan ambulans dan petugas P3K di kawasan rekreasi 

Tersedia tiga unit ambulans serta 12 tim medis dan satu dokter yang bersiaga jika terjadi keluhan kesehatan dari pengunjung. 

Sertifikasi CHSE dan vaksinasi Covid-19 

Unit rekreasi dan restoran yang ada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol telah memperoleh sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environmental Sustainability) dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. 

Di antaranya, Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, Restoran Nyiur Putri Duyung Ancol, dan Restoran Ombak Laut Ancol. Selain itu, seluruh karyawan dan mitra operasional Taman Impian Jaya Ancol juga telah menjalani vaksinasi Covid-19. Sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada pengunjung.  

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ancol Tetap Buka Saat Libur Lebaran, Simak Aturannya Dulu"
Penulis : Desy Kristi Yanti
Editor : Ni Nyoman Wira Widyanti

 

Selanjutnya: Pemerintah terus melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan di tempat wisata

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 3 4 5 Tampilkan Semua
Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru