WISATA - JAKARTA. Bagi yang ingin tahu bentuk asli Kapal Phinisi, datanglah ke Bulukumba, Sulawesi Selatan. Karena akan digelar festival Phinisi 2018 pada 4-10 Oktober nanti.
Menurut Menteri Pariwisata, Arief Yahya Kapal Phinisi selalu dijadikan model Kementerian Pariwisata dalam pameran di berbagai negara. Desainnya juga sering sekali meraih penghargaan internasional.
"Festival Phinisi 2018 sudah masuk dalam top 100 kalender even nasional. Tidak mudah untuk masuk top 100 kalender even nasional karena seleksinya sangat ketat dan bersaing dengan banyak daerah," kaya Arief, dalam keterangan yang diterima KONTAN, Kamis (30/8).
Festival yang menghadirkan lebih banyak ragam kegiatan di tahun ini, diharapkan dapat menjadi branding pariwisata Kabupaten Bulukumba. Juga untuk Sulawesi Selatan. Sehingga, dapat menjadi event yang semakin menduniakan Indonesia.
"Karena itu akan mendapatkan support atau perhatian khusus dari pemerintah pusat. Kami berharap pelaksanaan even ini berstandar nasional, sehingga semakin menarik para wisatawan untuk hadir pada acara tersebut nantinya,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sulsel, Andi Musaffar Syah mengatakan, perayaan tahun ini menghadirkan perjalanan berlayar. Perjalanan diikuti oleh kapal tradisional Phinisi dan berbagai kapal layar lainnya. Agar bisa memenuhi syarat untuk melakukan perjalanan, kapasitas mesin kapal harus berada di 15 GT.
"Peserta perjalanan ini tidak hanya mencakup pelaut lokal tapi juga pelaut dari seluruh Sulawesi Selatan. Kami juga telah menyiapkan berbagai hadiah yang meliputi mobil sebagai hadiah utama dan sepeda motor," ujar Andi.
Tidak ketinggalan yang juga menarik adalah ritual adat Kajang yaitu Ritual Adat ‘ndingingi Kampong, kemudian Ritual Adat Bakar Linggis ‘Attunu Panroli’ yaitu ritual dalam menyelesaikan suatu masalah dengan metode pembuktian bagi warga Kajang dalam mencari keadilan.
Caranya, linggis yang sudah dibakar dan membara akan dipegang oleh para ‘tertuduh’ melakukan kebohongan. Jika tangan tertuduh melepuh maka dialah pelakunya, namun sebaliknya jika tangannya tidak apa-apa, maka ia bukan pelakunya dan terbebas dari tuduhan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News