INDUSTRI PARIWISATA - Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pariwisata III tahun 2017 hal konkret yang dilakukan adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Pariwisata dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dalam pengembangan pariwisata berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.
Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan, baik Kementerian Pariwisata dengan LIPI, memiliki sumber daya dan kemampuan yang apabila diintegrasikan dan didayagunakan akan meningkatkan kinerja dan manfaat yang lebih besar bagi keduanya.
"Nota kesepahaman ini guna membangun kerangka kerja sama yang sinergis antara dua institusi dalam mewujudkan peningkatan kualitas penyelenggaraan destinasi pariwisata berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi yang berdaya saing dan berkelanjutan," ujar Arief Yahya dalam keterangan pers yang diterima KONTAN, Kamis (28/9).
Nota kesepahaman akan meliputi beberapa hal. Di antaranya peningkatan kualitas destinasi pariwisata, peningkatan pemasaran pariwisata dan pengembangan percontohan penyelenggaraan pariwisata berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia.
"Selain itu juga kajian dan penelitian bersama, peningkatan kapasitas SDM serta kegiatan lainnya yang sesuai dengan tugas dan fungsi yang akan disepakati," ujar Arief Yahya. Selain dengan LIPI, Kemenpar juga akan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan berbagai pihak lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News