EDUKASI - Berakhirnya Perang Dunia II pada 1945 mendorong banyak negara untuk menciptakan dunia yang damai dan aman. Salah satunya lewat pendirian Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB.
Dampak perang yang masif membuat banyak masyarakat menderita dan negara-negara mengalami kesulitan.
Dari pengalaman dan cita-cita inilah PBB lahir. PBB adalah sebuah organisasi internasional yang beranggotakan hampir seluruh negara di dunia.
Organisasi ini dibentuk agar keamanan dan perdamaian antarnegara bisa selalu terjaga dengan baik.
Sebelum PBB, ada Liga Bangsa-Bangsa (LBB) yang diharapkan bisa menjaga perdamaian dunia. Organisasi ini didirikan saat Perang Dunia I tahun 1919.
Sayangnya, melansir dari Encyclopedia Britannica, LBB dibubarkan pada 1946 karena gagal mencegah Perang Dunia II.
Baca Juga: UGM nomor 1, ini daftar 20 kampus terbaik di Yogyakarta versi Webometrics
Awal mula terbentuknya PBB
Latar belakang terbentuknya PBB disebabkan oleh Perang Dunia II yang membawa banyak dampak buruk bagi masyarakat dunia.
Dampak Perang Dunia II tersebut membuat banyak negara menginginkan perdamaian dan keamanan bersama. Amerika Serikat, Inggris, dan Uni Soviet kemudian berembuk untuk membuat organisasi perdamaian.
Mengutip dari Encyclopedia Britannica, ketiga negara tersebut menjadi pendiri dari PBB.
Wakil dari tiga negara tersebut adalah Presiden Amerika Serikat Franklin Delano Roosevelt, Perdana Menteri Inggris Winston Churchill, dan Perdana Menteri Uni Soviet Joseph Stalin.
Baca Juga: Perang Dunia 2: Sejarah, latar belakang, dan negara-negara yang terlibat
Mengadopsi LBB, tujuan utama dari PBB adalah menjaga keamanan dan perdamaian dunia. Ketiga negara tersebut menyusun struktur serta fungsi dari organisasi perdamaian yang menggantikan LBB.
PBB berdiri pada 24 Oktober 1945 di San Francisco, California, Amerika Serikat. Setelah Perang Dunia II berakhir, masih banyak negara-negara di Asia dan Afrika yang dikuasai oleh penjajah.
Sehingga, untuk menandatangani piagam PBB, terjadi negosiasi yang cukup alot. Pembentukan ini ditandai dengan piagam PBB yang ditandatangani oleh 50 negara di dunia.
Jumlah tersebut terdiri dari 9 negara di Eropa, 21 negara di Amerika, 7 negara di Asia Tengah, 2 negara di Asia Timur, 3 negara di Afrika, Ukraina, Belarusia, dan 5 negara persemakmuran Inggris.
Dari jumlah awal sebanyak 50 negara, PBB sekarang beranggotakan 193 negara di dunia.
Baca Juga: Daftar KIP Kuliah di UTBK-SBMPTN 2021? Simak informasi terbaru KIP Kuliah ini
Tujuan utama PBB
Pembentukan PBB memiliki tujuan untuk menjaga perdamaian dan keamanan dunia. Mengutip dari situs resmi PBB, tujuan dari PBB sendiri ada 4, yakni:
- Menjaga perdamaian di seluruh dunia.
- Mengembangkan dan menjaga hubungan baik antar negara.
- Mencapai kerjasama internasional untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, mengatasi kelaparan, penyakit dan kurangnya pendidikan, dan meningkatkan kesadaran akan hak dan kebebasan negara.
- Menjadi wadah untuk menyatukan negara-negara di dunia untuk mencapai tujuan PBB.
Baca Juga: Perang Dunia 1: Sejarah, latar belakang, hingga negara yang terlibat
Struktur organisasi PBB
PBB sebagai organisasi memiliki struktur yang membentuk organisasi. Merangkum dari situs resmi PBB, berikut struktur organisasi PBB:
- Majelis Umum (General Assembly)
Badan ini merupakan penasihat utama, pembuat kebijakan, dan representatif dari PBB. Anggota dari Majelis Umum adalah 193 negara yang masuk dalam PBB. Setiap tahun akan dipilih presiden Majelis Umum yang menjabat selama satu tahun.
- Dewan Keamanan (Security Council)
Berbeda dengan Majelis Umum, Dewan Keamanan PBB hanya beranggotakan 15 negara. Anggota tersebut terdiri dari 5 anggota tetap, dan 10 anggota tidak tetap.
- Dewan Ekonomi dan Sosial (Economic and Social Council)
Dewan ini bertugas memberikan rekomendasi, dan menilai kebijakan mengenai masalah ekonomi, sosial, dan lingkungan. Dewan Ekonomi dan Sosial memiliki anggota sebanyak 54. Anggota ini dipilih langsung oleh Majelis Umum dengan masa bakti 3 tahun.
Baca Juga: 11 Kampus ini masuk daftar terbaik di Indonesia 2021 versi QS WUR, siapa saja?
- Dewan Perwalian (Trusteeship Council)
Dewan perwalian pertama kali didirikan pada 1945. Fungsi dari dewan ini adalah sebagai perpanjangan tangan daerah-daerah yang diwakilkan. Dewan Perwalian akan mengusahakan daerah tersebut untuk mencapai pemerintahan sendiri.
- Mahkamah Internasional (International Court of Justice)
Fungsi dari Mahkamah Internasional adalah menegakkan hukum sesuai dengan hukum internasional. Mahkamah Internasional juga bertugas untuk menyelesaikan masalah antarnegara anggota.
- Sekretariat (Secretariat)
Ada banyak tugas yang diemban oleh Sekretariat PBB. Tugas tersebut di antaranya adalah melakukan tugas administrasi PBB hingga menyediakan informasi untuk dewan-dewan.
Sekretaris jenderal yang merupakan pemimpin Dewan Sekretariat dipilih oleh Majelis Umum. Pemilihan tersebut berdasarkan rekomendasi dari dewan keamanan. Masa bakti dari sekretaris jenderal selama 5 tahun.
Selanjutnya: BUMN ini sedang buka lowongan kerja, 2 posisi ditawarkan untuk semua jurusan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News