Marak Curanmor, Ini 8 Tips Mengamankan Kendaraan Roda Dua dengan Benar

Senin, 02 Juni 2025 | 13:33 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Marak Curanmor, Ini 8 Tips Mengamankan Kendaraan Roda Dua dengan Benar

ILUSTRASI. Salah satu lahan parkir kendaraan roda dua di perkantoran Jakarta,/pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/26/07/2021.


OTOMOTIF - Simak beberapa tips mengamankan kendaraan roda dua dari Curanmor. Pencurian kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor atau yang sering disebut curanmor, masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling sering terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

Banyak pelaku curanmor yang memanfaatkan kelengahan pemilik motor, baik karena kurangnya sistem pengamanan maupun karena lokasi parkir yang tidak aman.

Oleh karena itu, penting bagi setiap pemilik kendaraan roda dua untuk memahami dan menerapkan langkah-langkah pencegahan yang tepat guna menghindari kehilangan motor akibat aksi kejahatan tersebut.

Baca Juga: Insentif Pembelian Motor Listrik akan Berlanjut, Begini Respons Adira Finance

Tips mengamankan kendaraan

TERSANGKA CURANMOR

Setiap kendaraan memiliki sistem keamanan yang berbeda dan cukup mempuni. Sayangnya, pencuri memiliki banyak akal untuk mendapatkan target kendaraan yang akan dicuri.

Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai cara mengamankan kendaraan roda dua dari pencurian (curanmor), yang masih sering terjadi di berbagai wilayah.

Dengan meningkatnya modus kejahatan, pemilik kendaraan harus lebih waspada dan aktif menerapkan langkah mudah, dilansir dari MSF USA.

1. Menggunakan Kunci Ganda

Langkah paling sederhana namun sangat efektif adalah menggunakan kunci tambahan selain kunci bawaan motor. Setelah memutar kunci stang, Anda dapat menambahkan kunci cakram, kunci rantai, atau kunci gembok pada roda.

Semakin banyak lapisan pengamanan yang diterapkan, semakin menyulitkan pelaku pencurian untuk membawa kabur kendaraan.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Mobil & Motor Mei 2025 Berlaku Di Jateng-Banten-Jabar-Bali-Kalimantan

2. Memilih Tempat Parkir yang Aman

Kemudian, pilih lokasi parkir yang ramai, terang, dan memiliki pengawasan—baik petugas parkir maupun kamera CCTV. Hindari memarkir kendaraan di gang sepi, halaman tanpa pagar, atau area tanpa pencahayaan. Bila parkir di tempat umum, pastikan kendaraan bisa diawasi dari jarak dekat.

3. Tidak Meninggalkan STNK di Motor

Banyak kasus curanmor terjadi karena pelaku juga mendapatkan STNK yang ditinggalkan di bagasi. Hal ini memudahkan mereka menjual kendaraan hasil curian. Oleh karena itu, selalu bawa STNK dan dokumen penting dalam tas Anda, jangan ditinggal di motor.

4. Pasang Sistem Keamanan Tambahan

Pasang alarm anti maling yang akan berbunyi saat motor digoyang atau dicoba dinyalakan secara paksa. Selain itu, penggunaan GPS tracker sangat direkomendasikan. Alat ini memungkinkan Anda melacak posisi motor secara real time melalui ponsel jika motor berpindah lokasi tanpa izin.

Baca Juga: Harga Honda PCX ADV Stylo Vario 160 Naik Mei 2025, Bandingkan dengan Harga Nmax Aerox

5. Aktifkan Fitur Keamanan Bawaan

Apabila motor Anda keluaran terbaru, biasanya sudah dilengkapi fitur immobilizer atau smart key system. Pastikan Anda memahami cara mengaktifkannya dan tidak menonaktifkan fitur ini secara tidak sengaja. Beberapa motor juga akan mati otomatis jika menjauh dari remote aslinya.

6. Atur Posisi Parkir yang Menyulitkan Pencuri

Parkir motor dengan arah menghadap tembok atau terjepit di antara kendaraan lain akan menyulitkan pencuri saat ingin membawa kabur motor dengan cara didorong. Cara ini cukup sederhana namun terbukti mampu menggagalkan aksi curanmor yang mengandalkan kecepatan.

Baca Juga: Kerek Pasar Motor Listrik, Yadea Hadir di Indonesia-China Business Reception 2025

7. Pasang Kunci Rahasia atau Hidden Switch

Kunci rahasia berupa saklar tersembunyi yang dipasang di rangkaian kelistrikan motor. Saklar ini bisa memutus arus dari aki ke sistem pengapian. Jadi meskipun kunci berhasil dibobol, motor tetap tidak bisa dinyalakan sebelum saklar diaktifkan kembali.

8. Waspada Terhadap Orang yang Mencurigakan

Sikap waspada juga perlu ditingkatkan. Waspadai lingkungan sekitar saat memarkir motor. Jangan mudah menitipkan kunci ke sembarang orang, terutama jika parkir di area tidak resmi.

Anda dapat mencoba untuk memperhatikan kendaraan lain yang mencurigakan atau tidak dikenal di sekitar motor Anda.

Demikian informasi terkait tips mengamankan kendaraan roda dua dari Curanmor yang wajib diketahui masyarakat.

Tonton: Sudah Disetujui Sri Mulyani, Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta Berlanjut di 2025

Selanjutnya: Simpanan Nasabah Perorangan Tumbuh Stagnan pada April 2025

Menarik Dibaca: Bunga Deposito Bank Panin di Bulan Juni 2025, Tertinggi 4,25%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti

Terbaru