Reporter: Tiyas Widya S. | Editor: Tiyas Septiana
KONTAN.CO.ID - Tes Kemampuan Akademik (TKA) kini menjadi instrumen penting dalam dunia pendidikan, terutama untuk seleksi perguruan tinggi.
TKA adalah asesmen terstandar nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Berbeda dengan Ujian Nasional, TKA tidak menentukan kelulusan, melainkan dirancang untuk mengukur capaian akademik siswa secara objektif.
Baca Juga: Adira Finance Kaji Ulang Strategi UMKM Sesuai POJK 19/2025
Melansir dari Konferensi Pers SNPMB 2025 dari kanal YouTube resmi SNPMB, di tahun 2026, TKA akan menjadi syarat wajib untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Kebijakan ini bertujuan agar nilai rapor siswa dapat tervalidasi dengan hasil tes terstandar, memberikan gambaran yang lebih akurat dan adil dalam proses seleksi.
Selain untuk SNBP, hasil TKA juga dapat digunakan sebagai validasi nilai rapor dan pendaftaran ke perguruan tinggi, baik di dalam maupun luar negeri.
Jadwal dan Prosedur Pendaftaran TKA 2026
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala BSKAP 3866/H.H4/SK.01.01/2025, rangkaian kegiatan TKA 2026 untuk jenjang SMA/MA/SMK akan dimulai pada akhir Agustus 2025.
Berikut adalah jadwal penting yang perlu diperhatikan:
1. Pendaftaran Peserta: 24 Agustus - 5 Oktober 2025
2. Simulasi TKA: 6 - 9 Oktober 2025
3. Gladi Bersih: 27 - 30 Oktober 2025
4. Pelaksanaan Ujian Utama:
- Gelombang 1: 3 - 4 November 2025
- Gelombang 2: 5 - 6 November 2025
- Gelombang Khusus (non-formal): 8 - 9 November 2025
5. Ujian Susulan: 17 - 20 November 2025 (semua jenjang) dan 22 - 23 November 2025 (Paket C/PKPPS Ulya)
Tonton: Anggito Dikabarkan Jabat Ketua LPS Gantikan Purbaya
Pendaftaran TKA tidak dilakukan secara mandiri oleh siswa, melainkan melalui sekolah masing-masing di situs https://tka.kemendikdasmen.go.id/. Prosedurnya adalah sebagai berikut:
- Penyerahan Berkas: Siswa menyerahkan surat pernyataan keikutsertaan TKA yang sudah ditandatangani orang tua/wali kepada pihak sekolah.
- Pendaftaran oleh Sekolah: Operator sekolah mendaftarkan data siswa ke sistem resmi TKA.
- Verifikasi Data: Siswa dan sekolah wajib memeriksa kembali biodata dan mata pelajaran yang dipilih pada Daftar Nominasi Sementara (DNS).
- Validasi Akhir: Kepala sekolah menandatangani dan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
- Penerbitan Kartu Peserta: Setelah validasi selesai, siswa akan mendapatkan nomor peserta dan kartu ujian TKA melalui sekolah.
Untuk membantu siswa dalam persiapan, Kemendikdasmen akan mempublikasikan kerangka asesmen yang berisi materi dan contoh soal. Ini memungkinkan siswa untuk belajar mandiri tanpa harus mengikuti bimbingan belajar tambahan.
Ujian TKA akan berbasis komputer dan bagi sekolah yang tidak memiliki fasilitas memadai, ujian bisa dilaksanakan di sekolah lain yang ditunjuk.
Setelah ujian, siswa akan menerima Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) yang memberikan gambaran jelas mengenai kemampuan akademiknya.
Selanjutnya: Daftar Kode Redeem Fisch Terbaru September 2025, Klaim Beragam Reward Gratis
Menarik Dibaca: Biar Anak Bebas Bergerak, Begini Cara Pilih Pakaian yang Tepat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News