SIG buat Kopi Simalungun dan Sindoro Sumbing

Senin, 08 Desember 2014 | 22:36 WIB Sumber: Kompas.com
SIG buat Kopi Simalungun dan Sindoro Sumbing

ILUSTRASI. Wajib Tahu! 5 Kandungan Skincare yang Cocok untuk Kulit Berminyak


JAKARTA. Kopi arabika simalungun (Sumatera Utara) dan sindoro sumbing (Temanggung, Jawa Tengah) segera mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis. Sertifikasi ini kelak menambah daftar jenis kopi Nusantara yang sudah lebih dulu disertifikasi.

”Sertifikasi Indikasi Geografis (SIG) diharapkan bisa berdampak positif terhadap kemajuan kekayaan perkebunan, perlindungan kopi Nusantara, kehidupan petani, dan investasi,” ujar Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian Yusni Emilia Harahap seusai membuka Festival Kampung Kopi dan Cokelat Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia 2014, Sabtu (6/12).

Pemberian SIG mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2007 tentang Indikasi Geografis. Indikasi geografis adalah penanda faktor geografis, termasuk faktor alam, manusia, atau kombinasi keduanya yang memberikan ciri khas suatu barang. Proses sertifikasi dilakukan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Jenis kopi yang sudah disertifikasi adalah kopi arabika kintamani (Bali), kopi arabika gayo (Aceh), kopi arabika flores bajawa (Nusa Tenggara Timur), kopi arabika toraja (Sulawesi Selatan), dan kopi robusta lampung barat (Lampung).

Pada 2013, kata Yusni, ekspor kopi Indonesia mencapai lebih dari 750.000 ton. Adapun konsumsi kopi domestik tumbuh 7 persen per tahun dan diperkirakan terus meningkat.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Toraja Utara Hendrik Simak mengatakan, SIG berperan penting melindungi kopi Nusantara. Pengusaha dari luar Toraja Utara tidak bisa lagi seenaknya mengklaim kopi produksinya sebagai kopi asli Toraja Utara. Seluruh perdagangan kopi kini harus berstempel SIG.

”Namun, keberadaan sertifikat ini belum menjamin kesejahteraan petani yang masih merugi akibat permainan harga tengkulak dan eksportir,” katanya.

Menurut Ketua Divisi Pemasaran Kopi Kelompok Usaha Bersama Alam Lestari Sejahtera Lampung Barat Eddy Purwanto, petani belum mendapat sosialisasi soal transaksi dan mutu kopi yang siap dijual. (MED)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto
Terbaru