PERGURUAN TINGGI - JAKARTA. Kuota jumlah peserta Seleksi Nasional Masuk PTN atau SNMPTN 2021 sudah diumumkan sejak 28 Desember 2020 lalu.
Siswa bisa melihat kuota masing-masing sekolah melalui laman resmi Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) di https://ltmpt.ac.id.
Pilih menu SNMPTN lalu klik sub menu Kuota Sekolah. Anda bisa melihat kuota jumlah peserta dengan memasukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) atau berdasarkan lokasi.
Melansir laman LTMPT, peserta yang eiligible mengikuti SNMPTN 2021 ditentukan sepenuhnya oleh sekolah.
Baca Juga: Ikonik, ini arti di balik 6 warna jas almamater universitas di Indonesia
Persyaratan mendaftar SNMPTN 2021
Mengutip dari laman resmi LTMPT, SNMPTN 2021 akan memiliki kuota minimal 5%. Sekolah terakreditasi A mendapat kuota 40%, sekolah terakreditasi B 20%, dan sekolah terakreditasi C mendapat kuota 5%.
Hanya siswa yang memiliki nilai akademik atau nilai akademik dan prestasi lainnya yang unggul yang bisa mengikuti seleksi SNMPTN tahun 2021.
Persyaratan berlaku untuk peserta dan sekolah yang ingin mendaftar SNMPTN 2021. Berikut persyaratan yang perlu dipenuhi baik sekolah maupun peserta:
Persyaratan sekolah
- Sekolah memiliki NPSN.
- Jumlah siswa yang bisa mendaftar SNMPTN ditentukan oleh akreditasi sekolah.
- Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dan hanya siswa yang eiligible sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga: BPJS Kesehatan buka lowongan kerja Pegawai Tidak Tetap, banyak posisi dibuka!
Persyaratan siswa
- Siswa memiliki prestasi akademik yang memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh PTN.
- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
- Nilai rapor semester 1-5 telah diisikan di PDSS.
- Mengunggah portofolio untuk siswa yang memilih program studi bidang seni dan olahraga.
- Siswa memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN.
Ada sedikit perbedaan dalam pemilihan program studi untuk jalur SNMPTN tahun 2021. Hal ini perlu diperhatikan oleh siswa yang berkesempatan mengikuti seleksi jalur SNMPTN.
Siswa yang memilih dua program studi, salah satunya harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asal.
Jika hanya memilih satu program studi, siswa bisa memilih PTN di provinsi manapun. Siswa juga tidak disarankan lintas minat namun tergantung dengan ketentuan PTN yang dituju.
Baca Juga: 5 Trik pencarian Google yang perlu pelajar ketahui biar gampang cari materi