Reporter: Tiyas Widya S. | Editor: Tiyas Septiana
KONTAN.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) menjadi salah satu komponen penting dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri, khususnya jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.
Tes ini bertujuan untuk mengukur kemampuan akademik siswa SMA/SMK/MA/sederajat sekaligus memvalidasi nilai rapor yang digunakan saat mendaftar ke perguruan tinggi.
Dengan demikian, TKA menjadi instrumen pendukung agar proses seleksi berlangsung lebih objektif dan terukur.
Baca Juga: Krakatau Steel (KRAS) Lakukan Pelunasan Utang Lebih Cepat
Tidak Ada Nilai Minimum untuk Lolos SNBP 2026
Dikutip dari Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik, hasil TKA tidak memiliki batas minimal nilai berupa angka seperti nilai rapor.
Sebagai gantinya, hasil TKA disajikan dalam bentuk empat kategori capaian, yakni:
- Istimewa
- Baik
- Memadai
- Kurang
Dengan sistem ini, siswa tidak akan dinilai hanya berdasarkan angka, melainkan berdasarkan capaian kompetensi di tiap mata pelajaran yang diuji. Kategori ini juga membantu sekolah dan perguruan tinggi memahami posisi akademik siswa secara lebih menyeluruh.
Mata Pelajaran yang Diujikan dalam TKA
Terdapat dua kelompok mata pelajaran (mapel) dalam TKA:
- Mapel wajib: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika.
- Mapel pilihan: Terdiri dari 22 pilihan mata pelajaran yang bisa dipilih sesuai minat dan bakat siswa.
Pemilihan mapel pilihan ini diharapkan dapat selaras dengan jurusan kuliah yang diminati. Misalnya, calon mahasiswa teknik dapat memilih Fisika dan Kimia, sedangkan calon mahasiswa ekonomi bisa memilih Ekonomi dan Sosiologi.
Fungsi utama TKA adalah membantu PTN memverifikasi konsistensi nilai rapor, sehingga proses seleksi lebih akurat dan transparan.
Cara Menghitung Nilai TKA
Menurut pedoman resmi Kemendikdasmen, proses penskoran TKA dilakukan secara terpusat dan otomatis. Setiap jawaban peserta akan dianalisis oleh sistem untuk semua mata pelajaran yang diujikan.
Nilai akhir yang diperoleh siswa merupakan hasil penggabungan dari seluruh nilai mata uji, kemudian dikonversi ke skala nasional dengan rincian sebagai berikut:
- Rentang nilai: 0 (nol) – 100 (seratus).
- Pembulatan: hingga dua angka di belakang koma (misalnya 87,54).
Tonton: Shutdown AS Bikin Emas Meroket! Harga Pecah Rekor
Dengan metode ini, hasil TKA mencerminkan kemampuan akademik secara lebih objektif, bukan hanya berdasarkan satu mata pelajaran. Setelah proses penilaian selesai, Kemendikdasmen akan menerbitkan Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) untuk setiap sekolah.
Distribusi Hasil dan Sertifikat TKA
Hasil TKA akan diumumkan sesuai jadwal nasional yang telah ditetapkan. Setiap siswa akan menerima sertifikat hasil TKA secara individual, sementara sekolah akan menerima laporan kolektif.
Perlu dicatat, hasil TKA tidak akan dicantumkan dalam ijazah, melainkan menjadi dokumen tersendiri yang dapat digunakan sebagai syarat pendukung saat mendaftar SNBP 2026.
Selanjutnya: Efek Penutupan Pemerintahan, Menara Kontrol Bandara California Beroperasi Tanpa Staf
Menarik Dibaca: 10 Makanan Terbaik untuk Menjaga Kesehatan Mata
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News