UN Diganti TKA: Ini Fakta Penting yang Wajib Tahu

Senin, 01 September 2025 | 16:18 WIB
Diperbarui Senin, 01 September 2025 | 19:51 WIB
UN Diganti TKA: Ini Fakta Penting yang Wajib Tahu
ILUSTRASI. UN Diganti TKA: Ini Fakta Penting yang Wajib Tahu. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/nym.

Reporter: Tiyas Widya S. | Editor: Tiyas Septiana

KONTAN.CO.ID -  Perubahan sistem penilaian pendidikan yang signifikan telah mengganti Ujian Nasional (UN) dengan instrumen baru untuk menilai kompetensi, termasuk Tes Kompetensi Akademik (TKA). 

Pergeseran strategis ini disampaikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2025. 

Alih-alih sekadar mengganti nama ujiannya, perubahan ini mengubah filsafat inti penilaian kemampuan siswa. 

Berikut perbandingan antara TKA dan UN merangkum dari situs Kemendikdasmen.

Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa Merebak, Efek Tekanan Ekonomi?

Sasaran dan Fungsi 

Ujian Nasional (UN) bertujuan utama sebagai penentu kelulusan untuk tingkatan SD, SMP, dan SMA/SMK. Hasil UN menjadi tolak ukur mutlak apakah siswa lolos atau tidak. 

Sistem ini sering menciptakan tekanan keras bagi siswa karena masa depan pendidikan mereka tergantung pada hasil uji tersebut. Sebaliknya, Tes Kompetensi Akademik (TKA) tidak mengukuhkan kelulusan. 

Tujuannya adalah mengukur kompetensi individual dan memberikan gambaran objektif tentang kemampuan siswa. TKA berfungsi sebagai alat evaluasi tambahan yang dapat membekali siswa, orang tua, dan sekolah informasi mengenai kekuatan dan kelemahan akademik. 

Hasil TKA berupa Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) bisa dijadikan bukti kompetensi akademik siswa untuk berbagai keperluan, seperti seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur prestasi dan beasiswa. 

Sifat dan Peserta 

Ujian Nasional (UN) bersifat wajib bagi seluruh siswa di kelas akhir setiap tingkatan pendidikan. Setiap siswa harus mengikuti UN untuk dinyatakan lulus. 

Berbeda dengan UN, TKA bersifat suka rela. Siswa dapat memilih untuk mengikuti uji ini atau tidak.

Hal ini bertujuan untuk mengurangi tekanan yang dialami siswa dan memberikan fleksibilitas dalam proses kelulusan.

Fokus Penilaian

UN cenderung berfokus pada hafalan dan penguasaan materi dari kurikulum. Soal-soal UN umumnya menguji ingatan siswa terhadap materi pelajaran, yang sering kali tidak mengukur kemampuan berpikir kritis secara mendalam.

Sebaliknya, TKA lebih menekankan pada kemampuan berpikir kritis dan penalaran tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills - HOTS)

Soal TKA dirancang untuk menguji pemahaman konsep, kemampuan analisis, dan pemecahan masalah dalam mata pelajaran. Ini mendorong siswa untuk tidak sekadar menghafal, tetapi juga memahami dan menerapkan konsep secara praktis.

Tonton: Menhan Sjafrie: Masa yang Menjarah Rumah Pejabat Akan Ditindak Tegas

Hasil dan Pelaporan

Nilai UN dicantumkan dalam ijazah siswa dan berfungsi sebagai standar kelulusan. Laporan yang diberikan adalah skor individu setiap siswa untuk setiap mata pelajaran yang diujikan.

Hasil TKA dilaporkan dalam bentuk Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) yang terpisah dari ijazah. Sertifikat ini berfungsi sebagai bukti kemampuan akademik tambahan yang dapat digunakan untuk keperluan seleksi pendidikan lanjutan. 

Hasil ini juga menjadi salah satu data penting bagi Kemendikdasmen untuk memetakan mutu pendidikan di seluruh Indonesia, sehingga sekolah dapat memperbaiki proses pembelajaran dan penilaian mereka.

Selanjutnya: Deindustrialisasi Dini Dinilai Penyebab Mayoritas Pekerjaan di Indonesia Tak Layak

Menarik Dibaca: Ini Cara Menetapkan Tujuan Keuangan yang Tepat untuk Masa Depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Close [X]