Prinsip utama memulai bisnis kedai kopi

Selasa, 06 Desember 2016 | 09:36 WIB Sumber: Antara
Prinsip utama memulai bisnis kedai kopi


YOGYAKARTA. Pelaksana Harian Komunitas Barista Yogyakarta Mario Soewastiardjo membeberkan empat prinsip utama untuk memulai dan menjalankan usaha kedai kopi di Indonesia dengan sukses.

"Paling tidak, ada empat prinsip utama, mengingat masyarakat Indonesia yang semakin menunjukkan minat tinggi mengenai konsumsi kopi sebagai gaya hidup," ujar dia saat ditemui di Kompleks Gramedia, Yogyakarta, Senin (5/12).

Prinsip pertama sebelum membuka "coffee shop" (kedai kopi) adalah menentukan segmentasi pasar agar bisa berfokus mengembangkan bisnis tersebut karena sesuai dengan masyarakat yang akan dijangkau.

Kedua, menentukan lokasi sehingga baik pengelola maupun konsumen yang akan disasar bisa mendapatkan manfaat yang diharapkan.

"Jangan sampai konsumen tidak mendapatkan manfaat dari konsep 'coffee shop' yang akan dibangun. Karena konsumen yang akan menghidupi 'coffee shop' tersebut," kata Mario.

Prinsip ketiga, setelah menentukan segmentasi pasar yang akan dijangkau, dan kemudian menentukan lokasi, adalah membangun konsep "coffee shop" yang akan dijalankan.

Mengenai konsep, kata Mario, maka pemilihan furnitur, warna, pencahayaan, suasana, disesuaikan dengan konsep yang dijalankan sehingga segmen konsumen yang disasar banyak berkunjung.

Termasuk, membangun suasana yang diharapkan tercipta dari 'coffee shop' tersebut. Jadi, prinsip ketiga ini menjadi penting juga untuk diperhatikan," katanya.

Keempat, mulai membangun 'coffee shop" yang direncanakan sehingga pada akhirnya bisa memberikan keuntungan baik secara ekonomi maupun filosofis.

"Membangun suatu 'coffee shop 'harus memperhatikan empat prinsip ini agar target-target yang diharapkan bisa terwujud, " katanya.

Ia berpendapat, potensi ekonomi dari 'coffee shop' di Indonesia sangat tinggi karena masyarakat saat ini telah menjadikan kopi sebagai gaya hidup, sehingga prinsip-prinsip utama ini harus dijalankan agar usaha berhasil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru