Berapa Lama Hasil Uji Emisi Kendaraan Berlaku?

Selasa, 23 Agustus 2022 | 10:08 WIB Sumber: Kompas.com
Berapa Lama Hasil Uji Emisi Kendaraan Berlaku?

ILUSTRASI. Para pemilik kendaraan yang masa pakainya sudah melebihi 3 tahun, wajib melakukan uji emisi kendaraan bermotor. KONTAN/Fransiskus Simbolon


OTOMOTIF - JAKARTA. Para pemilik kendaraan yang masa pakainya sudah melebihi 3 tahun, wajib melakukan uji emisi kendaraan bermotor. Kebijakan ini diberlakukan pemerintah sebagai salah satu upaya untuk meminimalisir efek rumah kaca. 

Catatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebelumnya menunjukan, bahwa 75 persen polusi udara di Ibu kota berasal dari emisi kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat. 

Maka dari itu, penting bagi pemilik kendaraan untuk melakukan uji emisi kendaraannya. Akan ada sanksi yang dapat dikenakan pada pengendara jika melanggar, diantaranya teguran berupa penerapan tarif parkir tertinggi. 

Setelah dilakukan, hasil uji emisi bukannya berlaku untuk seterusnya. Hasil uji emisi kendaraan bermotor punya masa berlakunya sendiri. Jika peraturannya dulu adalah enam bulan sekali, saat ini sudah direvisi mengikuti regulasi yang baru menjadi satu tahun. Hal ini diutarakan oleh Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan. 

Baca Juga: Cara Blokir STNK secara Online Bila Tak Ada Waktu ke Samsat, Siapkan NIK

"Untuk yang enam bulan sekali itu merupakan Pergub yang lama (Nomor 92), dan itu sudah tidak berlaku karena direvisi pada Pergub 66 Tahun 2020 kemarin," ucap Yogi, beberapa waktu yang lalu. 

Pada Pergub tersebut, dijelaskan tentang masa berlaku uji emisi termasuk pelaksanaan dan biayanya, khususnya pada pasal 3 ayat 2: 

(2) Wajib uji emisi gas buang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun yang dilaksanakan di Tempat Uji Emisi dan dilakukan oleh Teknisi Uji Emisi. 

(3) Hasil pelaksanaan uji emisi gas buang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) direkam dalam Sistem Informasi Uji Emisi. 

(4) Biaya uji emisi gas buang dibebankan kepada pemilik Mobil Penumpang Perseorangan dan Sepeda Motor

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Lama Masa Berlaku Hasil Uji Emisi Kendaraan Bermotor"
Penulis : Serafina Ophelia
Editor : Azwar Ferdian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru