VISA - JAKARTA. Intip panduan cara mengurus visa Australia beserta syaratnya. Visa merupakan dokumen penting yang memberikan izin kepada seseorang untuk masuk dan tinggal sementara di negara lain.
Hal ini termasuk mengujungi negara Australia, orang Indonesie memerlukan dokumen selain paspor yakni Visa. Visa merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Australia, memberikan izin bagi pemegangnya untuk masuk ke wilayah Australia.
Ada berbagai jenis visa yang disesuaikan dengan tujuan kunjungan, seperti visa pelajar, visa kerja, atau visa turis. Sebelum merencanakan perjalanan ke Australia, sangat penting untuk memastikan visa yang Anda miliki masih berlaku.
Apabila masa berlaku visa Anda akan segera berakhir, lakukan perpanjangan terlebih dahulu sebelum hari keberangkatan. Tanpa visa yang valid, Anda tidak akan bisa memasuki Australia.
Baca Juga: Panduan Mengurus Paspor Hilang beserta Syarat, Biaya, dan Metodenya
Jenis-jenis Visa Australia yang Perlu Diketahui
Australia memberlakukan jenis visa untuk para pengunjung, tergantung pada tujuan dan lama masa tinggal mereka. Pengajuan visa Australia biasanya tidak dikenakan biaya untuk pengunjung.
Melansir dari laman Kedutaan Besar Australia Indonesia terdapat total 19 sub-jenis visa, sebagai gambaran ada satu jenis visa Australia untuk turis Indonesia beserta biayanya.
Visa Kunjungan (subclass 600)
Selanjutnya, ada Visa Kunjungan yang diperuntukkan bagi mereka yang tidak memenuhi syarat untuk ETA atau eVisitor. Visa ini memungkinkan Anda untuk berlibur atau melakukan perjalanan bisnis dengan durasi yang dapat dipilih antara tiga, enam, atau 12 bulan.
Berikut adalah beberapa jenis Visa Kunjungan:
- Visa Kunjungan (pengajuan di Australia)
Jenis visa ini memungkinkan Anda tinggal di Australia hingga 12 bulan untuk berbagai tujuan, termasuk wisata, mengunjungi keluarga, atau perawatan medis. Biaya pengajuan visa ini sekitar AUD 190 (sekitar Rp 2.050.000) jika diajukan dari luar Australia dan AUD 475 (sekitar Rp 5.150.000) jika diajukan dari dalam Australia.
- Visa Kunjungan (pengajuan di luar Australia)
Jenis visa ini menawarkan masa tinggal yang bisa dipilih antara tiga, enam, atau 12 bulan dan dikenakan biaya sekitar AUD 190 (sekitar Rp 2.050.000). Pengajuannya dilakukan dari luar Australia.
- Visa Kunjungan Sponsor Keluarga
Jenis visa ini biasanya diajukan oleh mereka yang memiliki anggota keluarga yang tinggal di Australia sebagai warga negara atau penduduk tetap. Pengajuan harus dilakukan saat Anda berada di luar Australia, dan biaya untuk visa ini sekitar AUD 190 (sekitar Rp 2.050.000).
- Visa Kunjungan Bisnis
Jenis visa ini berlaku bagi Anda yang mengunjungi Australia untuk keperluan bisnis tanpa hak untuk menjual barang atau jasa langsung. Biayanya sekitar AUD 190 (sekitar Rp 2.050.000) dan berlaku hingga 12 bulan dengan durasi tinggal maksimal tiga bulan per kunjungan.
Syarat Pengajuan Visa Australia
Untuk mengajukan visa ke Australia, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan berikut:
1. Formulir Pengajuan Visa
Unduh dan isi formulir pengajuan dari situs resmi Kedutaan Besar Australia di Indonesia (indonesia.embassy.gov.au). Pastikan semua informasi yang diisi sesuai dengan data diri Anda.
2. Dokumen Identitas
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan. Fotokopi halaman depan, belakang, halaman dengan stempel, dan visa yang ada.
- Pas Foto: Sediakan dua lembar pas foto berukuran 4x6 dengan latar belakang putih.
3. Rekening Bank
Fotokopi rekening tabungan Anda selama 3 bulan terakhir untuk menunjukkan kemampuan finansial.
4. Dokumen Keuangan
Ringkasan laporan kartu kredit dan slip gaji selama 3 bulan terakhir.
5. Dokumen Tambahan
Sertakan rencana perjalanan atau travel itinerary selama di Australia, surat keterangan kesediaan untuk kembali ke Indonesia, bukti pemesanan hotel, dan surat rekomendasi dari keluarga, teman, atau rekan kerja yang mendukung perjalanan Anda ke Australia.
Langkah-langkah mengurus Visa Australia
Setelah melengkapi semua persyaratan dokumen, berikut langkah-langkah pengajuan visa ke Australia, dilansir dari Imigrasi Indonesia.
1. Kunjungi Australia Visa Application Centre (AVAC)
Nah, opsi pertama adalah mendatangi kantor AVAC di Jakarta atau Bali. Bagi Anda yang tinggal di Jakarta dan sekitarnya, pengajuan visa Australia dapat dilakukan di Australia Visa Application Centre (AVAC) yang berlokasi di Kuningan City, Lantai 2, Jl. Prof. Dr. Satrio, Kav. C18, Kuningan, Karet Kuningan, Setiabudi, Kota Jakarta, 12940.
Kantor ini melayani pengajuan visa setiap hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 8 pagi hingga 4 sore. Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan untuk pengajuan visa.
Jika Anda berada di Bali, dokumen untuk pengajuan visa Australia dapat diserahkan ke kantor AVAC di Benoa Square, Lantai 3, No. 7-9.3/A, yang terletak di Jl. Bypass Ngurah Rai A Kedonganan No. 21A, Jimbaran, Kuta, Badung, Bali 80361. AVAC Bali memberikan pelayanan setiap hari, dari Senin hingga Minggu, mulai pukul 9 pagi hingga 10 malam.
Sebelum datang, pastikan Anda telah melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan untuk memproses visa Anda.
Jika Anda tidak berada di dekat dua kota ini, Anda dapat mengajukan visa secara online.
Untuk pengajuan online, kunjungi situs resmi Australia Government Department of Home Affairs. Anda perlu membuat akun di situs immi.gov.au (ImmiAccount). Setelah login, ikuti instruksi yang diberikan dan unggah dokumen yang diperlukan.
2. Pembayaran Biaya Visa
- Untuk visa turis, biaya yang harus dibayarkan adalah sekitar 105 dolar Australia atau sekitar Rp1.150.000.
- Untuk visa kunjungan bisnis, biaya yang dibutuhkan sekitar 150 dolar Australia atau Rp1.650.000.
- Pembayaran untuk pengajuan visa online dapat dilakukan melalui transfer PayPal atau UnionPay.
Setelah permohonan visa disetujui, Anda bisa melengkapi dokumen tambahan di kantor AVAC. Jika pengajuan dilakukan secara online, Anda akan menerima e-Visa melalui email.
Australia juga menerapkan sistem e-Visa untuk mempermudah proses pengajuan visa.
Sistem ini juga diadopsi oleh Pemerintah Indonesia melalui e-VoA (electronic Visa on Arrival) untuk wisatawan asing yang hendak berlibur ke Indonesia, yang bisa diajukan melalui situs resmi molina.imigrasi.go.id.
Menurut laman resmi immi.homeaffairs.gov.au, durasi proses berbagai jenis visa Australia bervariasi tergantung pada tujuan kunjungan Anda:
- Visa Liburan: Proses ini relatif cepat, hanya memerlukan waktu sekitar 14 hari.
- Visa Kunjungan Keluarga: Memerlukan waktu proses sekitar 35 hari.
- Visa Pelajar: Rata-rata memerlukan waktu sekitar 5 bulan untuk diproses.
- Visa Anak: Proses ini bisa memakan waktu hingga 19 bulan.
- Visa Bisnis: Proses pengajuan visa ini biasanya memakan waktu sekitar 30 bulan.
Lewat prosedur yang tepat dan memenuhi semua persyaratan, pengajuan visa Anda untuk perjalanan ke Australia dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.
Demikian penjelasan terkait pengajuan dan mengurus visa Australia beserta persyaratan sesuai ketentuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News