PAJAK - JAKARTA. Ferry Chandra Salim seorang Aktor dan Master of Ceremonies (MC) mengakui, sulitnya mendapatkan bukti potongan pajak penghasilan. Padahal, dia pun ingin menjadi Wajib Pajak yang taat pajak.
Saat memperlihatkan bukti potongan pajak yang dikeluarkan sudatu production house (PH), pria dengan nama panggung Ferry Salim ini bilang, meminta bukti tersebut sejak jauh-jauh hari untuk keperluan melaporkan Surat Pajak Tahunan (SPT).
Seperti diketahui, batas pelaporan SPT bagi Wajib Pajak pribadi adalah 31 Maret.
“Saya sudah mulai minta dari akhir Januari, biasanya. Saya mengejar itu bisa sampai sebulan untuk dapatkan bukti potong,” ujarnya saat di temui di Kelapa Gading, Jakarta Utara Selasa (27/2).
Ada PH yang beralasan bahwa bukti potong tersebut tengah diurus oleh pihak keuangan. Namun, selaku warga negara yang baik, Ferry terus berupaya untuk mendapatkan bukti potong tersebut unuk dilaporkan pada SPT tahunan di bulan Maret nanti.
Ferry selama ini menggunakan saja konsultan pajak untuk membantu pembayaran pajaknya. Maklum, artis yang telah beradu akting di 60 judul sinetron dan lebih dari 15 film layar lebar ini cukup sibuk dengan kariernya.
Namun, Ferry berharap Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 tentang pajak Artis ini dapat diturunkan. Pasalnya, seorang artis merupakan pekerja seni yang tidak tentu pendapatannya.
“Saya berharap pengenaannya diturunkan, karena penghasilannya tidak menentu, Kalau lagi rame ya dapat. Kalau sepi, ya enggak ada,” keluhnya.
Selain itu, dia memberikan masukan kepada kantor pajak untuk menyeragamkan pemahaman petugas pajak terhadap peraturan. Ferry mengakui, bahwa peraturan pajak yang ada saat ini sangat dinamis dan mengikuti perkembangan zaman.
“Satunya bilang boleh, satunya ga boleh. Nah, jadi untuk itunya kadang suka membingungkan,” tambahnya.
Dengan ketaatannya, Pria kelahiran 8 Januari 51 tahun silam ini ingin mendidik anaknya Brandon Salim untuk mengukuti jejak ayahnya. “Menurut saya seseorang yang punya pendapatan dan juga penghasilan harus punya NPWP. Untuk mendidik anak dari dini,” ucapnya.
Untuk itu, menurut pria berdarah Palembang itu harus berterima kasih bahwa indonesia menganut sitem self assensment. Dimana pada pelaporan pajak itu masing-masing WP menghitung, melaporkan dan dan membayarkan sendiri.
“Ini memberikan kemudahan bagi kita, tapi juga dituntut bahwa kita memiliki integritas, karakter dan juga kejujuran agar kita betul-betul dapat membayar pajak sesuai dengan pendapatan kita,” pungkas Ferry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News