Pelabelan kemasan pangan mengandung BPA masih jadi pro kontra

Jumat, 03 Desember 2021 | 11:34 WIB   Reporter: Tendi Mahadi
Pelabelan kemasan pangan mengandung BPA masih jadi pro kontra


PLASTIK DAN KEMASAN - JAKARTA. Bahaya Bisphenol-A (BPA) pada kemasan pangan telah menjadi perhatian khusus di banyak negara. Beberapa negara bahkan telah mengeluarkan aturan pelarangan penggunaan kemasan pangan yang masih mengandung BPA.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), mengambil langkah adaptif dan preventif untuk melindungi kesehatan masyarakat dari ancaman jangka panjang bahaya Bisphenol-A. 

Tentunya, BPOM tidak hanya melihat dari satu sisi, yaitu sisi kesehatan masyarakat. BPOM juga mempertimbangkan aspek lain, diantaranya aspek industri dan ekonomi, sehingga BPOM mengambil langkah bijak dengan membuat regulasi Pelabelan Kemasan Pangan yang Mengandung BPA, bukan melarang penggunaan kemasan pangan mengandung BPA. 

Hal ini bertujuan agar industri dapat tetap bersaing secara sehat dan memberikan informasi yang jujur kepada masyarakat/konsumen, serta kesehatan masyarakat dapat tetap terlindungi.

Baca Juga: Tiga indikator perekonomian Indonesia mengalami perbaikan secara signifikan

Dokter spesialis anak dr. Irfan Dzakir memaparkan tentang efek dan bahaya dari BPA, terutama pada tumbuh kembang anak. “Dari banyak penelitian yang sudah dipublikasikan, BPA memberi pengaruh besar pada tumbuh kembang anak, seperti tinggi badan dan perkembangan organ seksual anak, hingga gangguan perilaku, dan perubahan mikro struktur otak,” jelasnya. 

Ia menambahkan bahwa efek BPA tidak akan langsung terlihat, karena butuh waktu bertahun-tahun dengan jumlah akumulatif tertentu. Dia juga bilang BPA bersifat karsinogenik, sehingga dapat mempercepat proses perkembangan sel kanker pada anak-anak dan orang dewasa, misalnya kanker payudara, kanker rahim, dan kanker prostat. 

Ketua Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI), Nia Umar menyambut baik rencana BPOM untuk mengeluarkan aturan pelabelan kemasan pangan mengandung BPA sebagai upaya dalam melindungi kesehatan masyarakat, khususnya ibu dan anak. Nia juga meminta BPOM untuk dapat menjadi pihak yang menjunjung tinggi perlindungan dasar kesehatan masyarakat Indonesia. 

Melihat kondisi saat ini, dimana terjadi pro dan kontra akan rencana lahirnya regulasi pelabelan kemasan pangan mengandung BPA oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dr. Makky Zamzami, Koordinator Satgas Covid PBNU, anggota Persatuan Dokter Nahdlatul Ulama(PDNU), mengatakan bahwa yang terpenting saat ini adalah mencari solusi dan jalan tengah yang dapat mengakomodir semuanya. 

Baca Juga: Chandra Asri dorong teknologi digital untuk tingkatkan standar operasi

“Saya ambil contoh misalnya transisi dari minyak tanah ke kompor gas, atau pelarangan penggunaan kantong plastik di minimarket. Dulu dikecam, dan mendapat banyak pertentangan," katanya.

"Ini hanya masalah komunikasi, masalah alternatif, masalah hal-hal yang memang baik untuk masyarakat dan industri. Buktinya, bisa tetap berjalan sampai sekarang dan memberi manfaat,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi

Terbaru