WISATA - JAKARTA. Saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang, ada 22 tempat wisata yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditutup.
Berdasarkan informasi yang diunggah akun Instagram @disparekrafdki, Senin (25/1/2021), penutupan berlangsung pada 26 Januari-8 Februari 2021.
Kendati demikian, untuk kawasan Kota Tua, Monumen Nasional (Monas), dan Taman Margasatwa Ragunan, periode penutupan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.
Penutupan 22 tempat wisata tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021.
Baca Juga: Kebijakan PPKM dinilai gagal tekan penularan Covid-19
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut 22 tempat wisata di Jakarta yang masih tutup yang telah Kompas.com rangkum, Kamis (28/1/2021):
1. Kawasan Kota Tua
2. Monas
3. Wayang Orang Bharata
4. Anjungan DKI Jakarta Taman Mini Indonesia Indah
5. Taman Ismail Marzuki
Baca Juga: Pemulihan ekonomi terhadap kebijakan PPKM
6. Tugu Proklamasi
7. Taman Ismail Marzuki
8. Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan
9. Rumah Si Pitung
10. Pulau Onrust
11. Pulau Cipir
12. Pulau Kelor
13. Taman Margasatwa Ragunan
14. Taman Benyamin Sueb
15. Museum Sejarah Jakarta
16. Museum Taman Prasasti
17. Museum Joang ‘45
18. Museum MH Thamrin
19. Museum Seni Rupa & Keramik
20. Museum Wayang
21. Museum Tekstil
22. Museum Bahari
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "22 Tempat Wisata di Jakarta yang Tutup Saat PPKM Diperpanjang"
Penulis : Nabilla Ramadhian
Editor : Anggara Wikan Prasetya
Selanjutnya: Sejumlah pengusaha menilai lockdown bukan pilihan tepat untuk cegah corona
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News