EDUKASI - Rencana seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 resmi diumumkan oleh pemerintah.
Bersumber dari laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pengumuman PPPK guru 2021 disampaikan melalui virtual pada Senin (23/11/2020).
Seleksi ini terbuka untuk guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2) yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar juga bisa mendaftar PPPK guru 2021. Berdasarkan perhitungan dari Dapodik, kebutuhan guru di luar ASN mencapai satu juta guru.
Dalam seleksi PPPK guru 2021 mendatang, pemerintah pusat menyiapkan lima terobosan mekanisme seleksi.
Berikut lima terobosan mekanisme seleksi PPPK guru 2021 yang dihimpun dari laman resmi Kemendikbud.
-
Kuota satu juta guru
Pada seleksi guru PPPK tahun 2021, batas jumlah guru mencapai satu juta guru. Angka tersebut berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang formasinya terbatas.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, mengatakan jika guru honorer harus menunggu dan antre pada tahun-tahun sebelumnya.
Pada PPPK 2021, semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi.
Baca Juga: Inilah kata-kata dalam bahasa Inggris yang sering salah pakai dan salah ucap
-
Ada tiga kali kesempatan
Di tahun sebelumnya, peserta seleksi PPPK hanya diberi satu kali kesempatan untuk ujian tiap tahunnya.
Kali ini, guru honorer mendapatkan kesempatan hingga tiga kali untuk mengikuti seleksi.
“Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau tahun berikutnya,” terang Mendikbud