Yuk belajar jadi pilot drone

Selasa, 18 September 2018 | 18:57 WIB   Reporter: Djumyati Partawidjaja
Yuk belajar jadi pilot drone

ILUSTRASI. Pelatihan Drone


HOBI - JAKARTA. Bosan dengan angle foto dan video itu-itu saja? Cobalah mengambil foto atau video dengan drone. Angle foto dan video dari udara bisa memberikan sudut baru yang menyegarkan, bahkan tak jarang kejutan-kejutan untuk para photographer dan videographer.  Hasil foto atau pun video menggunakan drone memang bisa kelihatan lebih indah, bahkan dengan keterampilan khusus sang pilot bisa menghasilkan gambar yang kelihatan epik. Tak heran kalau dalam beberapa tahun terakhir ini, pengambilan  foto atau pun video dari udara makin menjadi tren.

Ada cukup banyak drone atau pesawat tanpa awak yang beredar di pasar, seperti DJI, Parrot, dan beberapa merek dari China yang berharga lebih murah. Tapi para pehobi atau pun profesional pemburu gambar biasanya memilih DJI karena kualitas kamera dan dilengkapi dengan gimbal (perangkat untuk membuat gambar stabil tidak terguncang mengikuti pesawat) serta kemampuan jelajahnya yang bisa mencapai radius 5 km.

Tapi sayangnya, tidak semua orang bisa mengambil gambar dari udara dengan mudah. Seseorang yang ingin mengambil gambar dari udara, walau tujuannya hanya untuk mengambil gambar, harus cukup mahir untuk mengendalikan drone dengan baik.  Ada cukup banyak keterampilan teknis dan pengetahuan mengenai keselamatan penerbangan yang harus dikuasai seorang photographer atau videographer yang sekaligus merangkap pilot drone.

Layaknya seorang pilot pesawat biasa, pilot pesawat tidak berawak pun sebaiknya memahami dengan baik kondisi cuaca, arah angin, area-area terlarang untuk terbang, serta berbagai aturan keselamatan penerbangan.

Di Indonesia ada cukup banyak klub hobi untuk menjadi penerbang drone, tapi kebanyakan klub penerbang drone akan berinduk kepada FASI (Federasi Aero Sport Indonesia). Beberapa waktu lalu FASI menyenggarakan ujian untuk sertifikasi para pilot drone Indonesia. Berikut ini wawancara KONTAN dengan Kolonel  Pnb Agung Sasongkojati Wakil Sekjen Federasi Aero Sport Indonesia tentang pentingnya sertifikasi untuk setiap orang yang ingin mengambil gambar dari udara.

 

 

 

Seberapa penting seseorang yang mau menerbangkan drone mengambil sertifikasi?

Jadi di Indonesia ini berdasarkan Undang-Undang Peraturan Menteri ada dua jenis penerbang pesawat tanpa awak, satu penerbang yang bersifat komersial yang satu lagi adalah penerbang hobi. Nah aturan untuk penerbangan komersial sangat ketat. Namun dalam aturan yang disebut CASR 107 yang sebetulnya Peraturan Menteri Perhubungan No 163 tahun 2015, kemudian disambung dengan Peraturan Menteri No 180 tahun 2015 dan kemudian Peraturan Menteri  No 47 tahun 2016, itu jelas disebutkan bahwa orang yang mau terbang itu harus disertifikasi, pesawatnya diregistrasi, dan harus mengikuti standard operasional Kementerian Perhubungan.
Namun untuk yang terbang untuk rekreasi dan hobi itu harus mengikuti standar peraturan yang dilakukan oleh komunitas yang bersifat nasional, maksudnya komunitas keolahragaan yaitu Federasi Aerosport Indonesia dan FASI ini di bawah pembinaan langsung dari Dinas Potensi Dirgantara Angkatan Udara.

Nah sekarang kami di sini sebagai regulator sekaligus administrator untuk olahraga dirgantara termasuk pesawat tidak berawak. Kami sendiri memilih untuk menjalankan organisasi pesawat tak berawak ini atau drone ini di bawah FASI dengan cara yang profesional, artinya kami tidak mengambil keuntungan karena kami hanya diharuskan hanya mengambil separuh dari aturan tersebut namun kami ambil semua aturan yang ketat itu dan kita terapkan dalam sertifikasi kita.

Kenapa sertifikasi ini penting, karena sertifikasi ini menuntut adanya pembelajaran, ground training, nanti ada ujian, dan selanjutnya ada ujian terbang juga. Yang kemudian ditambah dengan beberapa persyaratan lain yang harus diikuti sebelum seseorang bisa menyandang lisensi penerbang tak berawak. Meskipun ini olah raga hobi, namun praktiknya pesawatnya sama atau mirip dengan pesawat yang dipakai untuk komersial.

Harapan saya, mengalir dari para siswa yang sudah menjadi remote pilot license ini, mereka akan menyebarkan di lingkungan bahwa untuk terbang pesawat tak berawak, para pilotnya harus mempunyai pengetahuan yang minimal mengenai standard penerbangan, karena mereka adalah penerbang. Mereka kan bukan sopir bukan tukang. Ujung-ujungnya adalah keselamatan dan keamanan penerbangan, jadi tidak ada orang yang secara liar, terbang tanpa tahu aturan dan tidak ada lagi orang-orang yang merasa benar, padahal dia tidak tahu.

Yang kita kerjakan sertifikasinya cukup lengkap, bahkan termasuk mempelajari hal-hal seperti standard pilot berawak mendapatkan lisensinya, bagaimana pesawat itu diregistrasi. Tujuannya supaya para penerbang pesawat tanpa awak di Indonesia bisa benar-benar profesional dan tahu posisinya di mana. Penting sekali karena dengan adanya pengetahuan yang lengkap, pasti para penerbang ini akan mengerti peraturan dan membuat keselamatan dan keamanan di udara kita bisa tinggi.

Ada berapa banyak yang sudah tersertifikasi? 

Ini kita sudah meluluskan hampir 100 orang dan ada tambahan beberapa orang lagi di batch ke 3. Insya Allah di Agustus ini dengan tambahan peserta dari batch ke-3 akan menjadi 200 orang yang tersertifikasi dan lisensi. Yang agak sulit itu mungkin karena harus ada medical check up, harus ada SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) atau surat kelakuan baik dari Kepolisian,  dan juga surat pengantar dari klub atau dari kantornya. Namun intinya adalah mereka semua dibekali dengan peraturan penerbangan yang cukup, selain pengetahuan tentang terbang juga pengetahuan mengenai apa yang diperlukan untuk bisa terbang dengan aman dan selamat.

Untuk mendapatkan sertifikasi ini kan perlu bayar. Untuk orang-orang yang berpikir mungkin saya tidak perlu karena tidak dipakai untuk komersial, itu bagaimana?

Memang ada biaya, minimal biaya untuk makan dan operasional pendidikan. Kami sendiri untuk melatih penerbang dari TNI dan Kepolisian kami berikan gratis, tapi untuk teman-teman dari kepolisian itu ada sedikit biaya pengganti. Tapi prinsipnya, semua yang ingin terbang tahu dan harus ikut aturan, kalau dia tidak ikut aturan lantas kan dia liar. Orang yang berbudaya yang masuk dalam masyarakat modern, pasti tahu ini membutuhkan semacam lisensi atau sertifikasi yang menunjukkan dia sudah masuk tahap pendidikan tertentu. Semua sudah ingin mendapatkan sertifikasi semacam ini untuk menunjukkan ia mempunyai tahap pengetahuan tertentu. Kalau dia belum sertifikasi saat berdiskusi pasti enggak dianggap lah. Memang kamu tamatan mana, enggak tahu apa-apa. Seberapa tahunya dia kalau dia enggak punya lisensi itu dia tidak diakui. Nah eksistensi inilah yang dibutuhkan untuk mereka bisa eksis.

Tapi belum sampai pada penindakan pilot-pilot yang liar?

Menurut saya, ini kan mereka  komunitas. Kalau ada satu atau dua teman yang sudah mendapatkan training semacam ini tentu kan ada yang tahu mengenai beberapa hal yang dilarang. Mereka bisa menyampaikan hal-hal tersebut. Untuk kami sih tidak semua orang harus tersertifikasi di sini. Karena menambah orang 1.000 yang kita latih cuma 50. Selain di kami yang 4 hari ada sertifikasi yang pendek mengenai safety yang akhirnya menjadi bagian dari pelatihan panjang sehingga dia bisa punya rapor sudah ikut berapa mata pelajaran sehingga bisa dikumpulkan untuk semacam kredit untuk bisa mendapatkan lisensi penuh. Karena kalau bukan kita, terus siapa? Pertanyaan yang selalu mengemuka.

Selama ini memang belum jelas peraturannya ya?

Ada orang-orang yang menikmati ketidakberaturan ini. Tapi kan pada akhirnya yang mengatur siapa. Yang terbang liar ini siapa yang pernah mengajari mereka, siapa yang menegur atau memberikan kampanye mengenai bahaya done tanpa aturan ini kan enggak ada. Ya dari Kementerian Perhubungan juga kan terbatas juga. Dan akhirnya kalau ada masalah di udara kan nama kita yang jatuh, sebagai warga negara yang baik kita harus membuat ini aman supaya nama kita tidak tercoreng. Bayangkan yang terbang liar di daerah penerbangan, seandainya pilot asing yang melihat seperti itu, apa enggak rusak nama Indonesia.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.

Terbaru