2 Sekolah Kedinasan Ini Pakai Nilai UTBK-SNBT, Cek Syarat Daftarnya

Senin, 23 Desember 2024 | 11:08 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
2 Sekolah Kedinasan Ini Pakai Nilai UTBK-SNBT, Cek Syarat Daftarnya

ILUSTRASI. 2 Sekolah Kedinasan Ini Pakai Nilai UTBK-SNBT, Cek Syarat Daftarnya.


PERGURUAN TINGGI -  Tidak hanya nilai rapor, terdapat dua sekolah kedinasan yang menggunakan nilai hasil Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasakan Tes (UTBK-SNBT) sebagai syarat pendaftarannya. 

Dua sekolah kedinasan tersebut adalah PKN STAN dan Politeknik Siber dan Sandi Negara atau Poltek SSN. 

PKN STAN sudah beberapa kali menggunakan nilai UTBK-SNBT sebagai salah satu syarat untuk mendaftar sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Kauangan ini. 

Baca Juga: Trump Bakal Selamatkan TikTok, Abaikan Ancaman Keamanan Nasional?

Namun untuk Poltek SSN baru tahun 2024 menggunakan nilai UTBK-SNBT sebagai salah satu syarat pendaftarannya. 

Saat ini belum tersedia informasi tentang pendaftaran PKN STAN maupun Poltek SSN. 

Namun siswa bisa menggunakan informasi keduanya di tahun 2024 sebagai acuan untuk mempersiapkan diri menghadapi seleksi sekolah kedinasan.

Berikut persyaratan masing-masing sekolah kedinasan di tahun 2024

Persyaratan daftar PKN STAN

1. Memiliki Nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) Tahun 2024 dengan ketentuan:

Peserta Jalur Reguler memiliki nilai:

  • Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS);
  • Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550;
  • Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 550; dan
  • Tes Penalaran Matematika minimal 500.

Peserta Jalur Afirmasi Kewilayahan memiliki nilai:

  • Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 400 (rata-rata seluruh subtes TPS);
  • Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 375;
  • Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325; dan
  • Tes Penalaran Matematika minimal 375.

Peserta Jalur Pembibitan

  • Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 450 (rata-rata seluruh subtes TPS);
  • Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 450;
  • Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 375; dan
  • Tes Penalaran Matematika minimal 375.

2. Lulusan tahun 2021, tahun 2022 atau calon lulusan tahun 2023 semua lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.

3. Nilai Peserta

  • Lulusan tahun 2022 atau tahun 2023, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00;
  • Lulusan tahun 2024, memiliki nilai rata-rata pada Surat Keterangan Lulus (SKL) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00;
  • Bagi calon lulusan 2024 yang belum memiliki SKL, memiliki nilai rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00;
  • Nilai di atas bukan hasil dari pembulatan

Baca Juga: Sebulan Minus 0,52%, Harga Emas Antam Hari Ini Masih Stagnan (23 Desember 2024)

4. Usia maksimal pada tanggal 1 Oktober 2024 adalah 22 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 Oktober 2002 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 Oktober 2024 adalah 14 tahun.

5. Khusus jalur Afirmasi dan Pembibitan, terdapat tamabahan persyaratan khusus yang wajib dipenuhi.

6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan narkoba.

7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.

8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).

9. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.

10. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

11. Persyaratan tambahan untuk Jalur Afirmasi Kewilayahan.

12. Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 400.000. Jumlah tersebut juga sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp 100.000. 

Persyaratan daftar Poltek SSN

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Pria/Wanita, dengan usia minimal 17 (tujuh belas) tahun dan tidak melebihi dari 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2023;

3. Siswa Kelas XII atau lulusan:

  • SMA Jurusan IPA
  • Madrasah Aliyah Jurusan IPA
  • SMK Teknik Audio Video, Teknik Elektronika Industri, Teknik Mekatronika, Teknik Elektronika Daya dan Komunikasi
  • SMK TI bidang keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi, Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Komputer dan Jaringan, Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi

4. Nilai Matematika dan Bahasa Inggris (Teori/Pengetahuan) masing-masing minimal 80 (Delapan Puluh) pada semester IV dan V dan rata-rata nilai Bahasa Inggris (Teori/Pengetahuan) minimal 80 (delapan puluh) pada Semester IV dan V;

5. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna (partial maupun total), tidak cacat fisik dan mental, serta tidak memiliki penyakit bawaan dan/atau menular yang dapat mengganggu proses belajar yang dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas setempat yang diterbitkan tahun 2024;;

6. Tinggi badan minimal Pria 160 (Seratus enam puluh) cm atau Wanita 150 (Seratus lima puluh) cm dengan berat badan seimbang yang dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas setempat yang diterbitkan tahun 2024;

7. Tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas tindik selain pada bagian tubuh yang lazim (wanita) dan/atau pada bagian tubuh manapun (pria), kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat;

Tonton: Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Bergeming (23 Desember 2024)

8. Belum menikah yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Lurah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Poltek SSN;

9. Belum pernah melahirkan (bagi wanita) dan belum pernah punya anak biologis (bagi pria);

10. Tidak pernah putus studi/drop out (DO) dari Poltek SSN dan/atau perguruan tinggi kedinasan kementerian/lembaga lainnya;

11. Tidak sedang menjalani ikatan dinas dengan instansi lain

12. Bersedia membayar biaya pelaksanaan seleksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2024 yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp100.000

14. Bersedia menyerahkan sertifikat hasil SNBT–UTBK Tahun 2023 atau Tahun 2024 (jika memiliki 2 sertifikat maka memilih salah satu);

12. Bersedia membayar biaya pelaksanaan seleksi

13. Setelah lulus pendidikan, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

14. Setelah lulus pendidikan, bersedia menjalani masa ikatan dinas pertama selama 10 (sepuluh) tahun.

.Demikian informasi tentang persyaratan PKN STAN dan Poltek SSN tahun 2024 yang bisa menjadi acuan pendaftaran sekolah kedinasan tahun depan. Siswa bisa mulai mempersiapkan diri dari sekarang.

Selanjutnya: Update Harga Vivo V40 5G di Desember 2024, Cek Juga Spesifikasinya

Menarik Dibaca: Makan Apa agar Kadar Gula Darah Tetap Stabil? Cek Daftarnya Berikut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana
Terbaru