MUSEUM - YOGYAKARTA. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah resmi meluncurkan Indonesian Heritage Agency (IHA), pada Kamis (16/5). Badan Layanan Umum (BLU) di bawah naungan Kemendikbudristek ini bertanggung jawab atas pengelolaan 18 museum dan 34 cagar budaya nasional.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengatakan, dengan adanya IHA, harapan memiliki museum dan cagar budaya tak lagi mimpi.
“Harapan kita untuk miliki museum dan cagar budaya berkelas internasional kini bukan mimpi semata. Sekarang kita bisa melihat cuplikan-cuplikasi dari masa depan, rasa dan transformasi dari museum kita,” ujar Nadiem dalam acara Peluncuran Indonesian Heritage Agency, Kamis (16/5).
Nadiem pun optimistis dengan IHA Indonesia akan melompat ke masa depan dengan generasi muda yang cerdas dan bangga atas identitasnya sebagai bangsa Indonesia.
Lebih lanjut, Nadiem mengatakan bahwa Indonesia harus berani dalam mentransformasi museum dan cagar budaya yang dimiliki. Ini melihat kebanyakan museum di Indonesia menjadi ruang yang diam dan sepi, yang tidak dijadikan pilihan destinasi bagi masyarakat.
Langkah transformasi museum dan cagar budaya ini pun terwujud dengan pembentukan IHA yang akan mereimajinasi museum serta cagar budaya Indonesia.
Baca Juga: Hadirnya PLTA Jatigede Meningkatkan Bauran Energi dari EBT Sebesar 110 MW
Sementara itu, Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, mengatakan, gagasan pembentukan IHA ini sudah berlangsung sejak 2019. Melihat banyaknya peninggalan bersejarah di Indonesia, maka kekayaan ini harus dipastikan keterawatan dan keterlindungannya, tetapi sekaligus bisa dikembangkan dan dimanfaatkan untuk memberi inspirasi bagi anak muda dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
Dia menyebut bahwa tidak mudah dalam mengelola kekayaan budaya ini. Kareanya, IHA dibentuk sebagai upaya transformasi kelembagaan.
“Jadi IHA dibentuk karena kita ingin mentransformasi lembaga-lembaga yang menangai kemajuan kebudayaan utamanya museum dan pengelolaan cagar budaya,” kata Hilmar.
Sebagai upaya untuk menghadirkan museum dan cagar budaya masa depan, langkah reimajinasi ini pun dilakukan. Konsep Reimajinasi ini ada 3 hal, yaitu reprograming (pemrograman ulang), redesigning (perancangan ulang), dan reinvigorating (memperkuat tata kelola).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News