Ada pandemi Covid-19, simak diskon mobil bekas Suzuki

Sabtu, 13 Juni 2020 | 11:01 WIB Sumber: Kompas.com
Ada pandemi Covid-19, simak diskon mobil bekas Suzuki

ILUSTRASI. Suzuki Auto Value


OTOMOTIF - JAKARTA. Pagebluk corona ( Covid-19) berdampak pada semua sektor, termasuk otomotif. 

Akibat daya beli masyarakat yang menurun, imbasnya berpengaruh pada penjualan mobil baru yang bisa dibilang rata-rata mengalami penurunan drastis dibanding periode yang sama tahun lalu. 

Tak hanya itu, efek samping dari Covid-19 ternyata ikut berpengaruh pada pola atau cara pembelian mobil baru. Salah satunya seperti yang di rasakan oleh PT Suzuki Indomobile Sales (SIS).

Baca Juga: Dua mobil Suzuki APV dilelang, harga mulai Rp 31 jutaan, ini cara ikut lelang

Menurut Hendro Kaligus, Head of Business Development PT SIS, saat ini secara prospek pembelian mobil baru melalui metode tukar tambah mengalami peningkatan dibanding sebelum ada pandemi. 

Melihat peluang tersebut, SIS pun akhirnya berinisiatif untuk memberikan kemudahan dengan beragam program menarik di Auto Value. 

"Kalau dari persentasi di beberapa diler yang ada di Jabodetabek ada peningkatan prospek konsumen yang beli mobil baru dengan tukar tambah. Biasanya itu sekitar 10%-12% saja, namun saat ini sekitar 20% peningkatannya," ucap Hendro saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/6). 

"Untuk itu kami Auto Value memberikan penawaran menarik berupa ekstra cashback Rp 3 juta untuk pembelian All New Ertiga dan Rp 4 juta untuk XL7 serta SX4 S-Cross melalui program trade-in," kata dia. 

Lebih lanjut Hendro menjelaskan promo cashback tersebut merupakan tambahan manfaat bagi konsumen selain dari program penjualan reguler yang berlaku di masing-masing wilayah. Sementara waktunya hanya bisa dinikmati sepanjang Juni hingga Juli 2020. 

Menariknya lagi, tawaran tukar tambah yang diberikan tak hanya berlaku bagi pemilik mobil bekas Suzuki saja, melainkan untuk semua merek kendaraan. Namun demikian, tetap ada beberapa persyaratannya. 

Pertama soal batasan tahun produksi, yakni hanya berlaku bagi mobil keluaran 2011 hingga 2019. Selain itu, untuk wilayah Jabodetabek, pelanggan yang ingin mengkuti program ini juga wajib dengan pelat nomor polisi B (Jakarta), sementara untuk Surabaya dan sekitarnya, mobil harus bernomor polisi L, W, dan N. 

Baca Juga: Siap-siap, Suzuki akan luncurkan mobil murah terbaru

Konsumen yang tertarik dan ingin melakukan tukar tambah, dapat menghubungi diler resmi Suzuki atau outlet Auto Value terdekat. Selanjutnya, tim Auto Value akan menghubungi pelanggan untuk membuat janji agar dapat melakukan valuasi nilai mobil secara langsung dengan waktu dan tempat sesuai permintaan pelanggan. 

"Sesuai dengan Suzuki Hygiene Commitment, kami memastikan seluruh proses layanan tukar tambah di Auto Value memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pelanggan. Tim Auto Value yang melakukan valuasi dipastikan dalam kondisi sehat, dan menjalani protokol kesehatan sebelum dan sesudah proses penilaian," ujar Hendro.

Penulis : Stanly Ravel
Editor : Agung Kurniawan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Pandemi, Bahkan Mobil Bekas Suzuki Saja Dapat Diskon"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi
Terbaru