INDUSTRI PARIWISATA - PT ANTAM (Persero) Tbk (ANTM) mengembangkan salah satu area fasilitas transportasi bawah tanah eks-tambang emas Cikotok, yakni Menara Derek menjadi kawasan wisata.
Bernama Taman Derek, program ini mendukung program Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lebak dalam rangka mewujudkan kawasan wisata terintegrasi, dimana Cikotok menjadi salah satu destinasinya.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (20/9) disebutkan, pemanfaatan tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Dede Jaelani & VP Post Mining and Non Productive Asset Management ANTAM, Saepuloh pada tanggal 20 September 2017 di Desa Cikotok, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak.
Direktur Operasi Antam, Hari Widjajanto mengatakan, tambang emas Cikotok merupakan warisan peninggalan sejarah sebagai pertambangan emas milik negara pertama yang beroperasi lintas jaman yakni masa kolonial dan masa kemerdekaan.
"Harapan Antam, semoga Pemda Kabupaten Lebak dapat memanfaatkan aset ini sehingga kawasan Menara Derek terpelihara sekaligus mendukung program wisata terintegrasi Kabupaten Lebak," terangnya.
Taman Derek pada awalnya merupakan mine shaft derrick berupa lubang bukaan vertikal sedalam lebih dari 110 meter yang dibangun pada tahun 1940. Tujuannya menghubungkan tambang bawah tanah Cikotok dengan permukaan tanah serta alat transportasi pekerja tambang.
Menara Derek telah menjadi benda cagar budaya. Dengan ketetapan SK Bupati Lebak No. 004/178-Disporabudpar/V/2010 tentang Daftar Nama Benda-Benda Cagar Budaya di Lingkungan Pemda Kabupaten Lebak.
Nantinya, Cikotok akan diandalkan oleh Pemda Kabupaten Lebak sebagai kawasan geowisata, melengkapi objek wisata lainnya seperti kebun teh Cikuya, pantai Sawarna, dan beragam air terjun di Kabupaten Lebak.
Tambang emas Cikotok merupakan salah satu dari 7 badan atau perusahaan yang dimerger saat pembentukan ANTAM pada tanggal 5 Juli 1968. Penambangan emas di Cikotok awalnya dilakukan oleh perusahaan Belanda, Naamloze Vennootschap Mijnbouw Maatschappij Zuid Bantam pada tahun 1936. Namun berhenti pada tahun 1939 saat pecah Perang Dunia ke-II.
Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, tambang Cikotok berada di bawah pengawasan Jawatan Pertambangan Republik Indonesia hingga akhirnya pada tahun 1960 statusnya berubah menjadi Perusahaan Negara.
Masa penambangan emas Cikotok memasuki fase pascatambang pada tahun 2008. Pada bulan Januari 2016 ANTAM mengakhiri kegiatan pascatambang. Dengan persetujuan Pemda Kabupaten Lebak, Provinsi Banten melalui Surat Persetujuan Bupati Lebak tertanggal 11 Desember 2015.
Taman Derek ini akan melengkapi infrastruktur lainnya yang telah dibangun ANTAM yakni pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), fasilitas stadion olahraga, pasar dan sub-terminal terpadu Cikotok serta renovasi Puskesmas Cibeber yang dilengkapi dengan fasilitas rawat inap di Lebak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News