EDUKASI - JAKARTA. Kenali apa itu MPLS, tujuan, hingga kegiatan di sekolah. Setiap tahun ajaran baru, sekolah menerima banyak siswa baru.
Artinya, setiap peserta didik baru perlu mengenal lebih dekat lingkungan belajarnya baik dari teman, guru, hingga tempat. Salah satu program yang dikerjakan saat memasuki tahun ajaran baru adalah MPLS.
Lalu apa itu MPLS? Istilah ini merupakan singkatan dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. MPLS merupakan program orientasi yang biasanya diadakan pada awal tahun ajaran baru untuk siswa-siswa baru di sekolah.
Tujuan dari MPLS adalah membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang baru, mengenal aturan dan budaya sekolah, serta membangun hubungan sosial dengan sesama siswa dan staf sekolah.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Libur Sekolah di DKI Jakarta 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia, MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) diatur dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait MPLS menurut Permendikbud.
Tujuan MPLS
Ada beberapa tujuan dari MPLS yang diturunkan dari Permendikbud di atas.
- Mengenalkan lingkungan sekolah kepada siswa baru.
- Membantu siswa baru beradaptasi dengan suasana dan lingkungan belajar di sekolah.
- Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar yang efektif sebagai siswa baru.
- Mengembangkan interaksi positif antar siswa dan warga sekolah.
Baca Juga: Apa Arti Greenflation? Pengertian hingga Cara Memitigasi Inflasi Hijau
Kegiatan yang Dilakukan selama MPLS
Sementara, kegiatan yang dapat dilakukan selama MPSL adalah sebagai berikut.
- Aktivitas terkait pengenalan sarana dan prasarana sekolah.
- Aktivitas terkait pengenalan tata tertib, aturan, dan budaya sekolah.
- Aktivitas terkait pengenalan kegiatan ekstrakurikuler dan organisasi siswa.
- Kegiatan-kegiatan yang mendukung pengembangan karakter, seperti kedisiplinan, tanggung jawab, dan kerja sama.
Pelaksanaan MPLS
MPLS dilaksanakan selama paling lama tiga hari pada minggu pertama awal tahun ajaran. Selain itu, MPLS dilakukan pada jam belajar sekolah dan tidak boleh ada kegiatan di luar jam belajar yang mengganggu waktu istirahat siswa.
Larangan dalam MPLS Tidak boleh ada unsur kekerasan fisik atau mental. Dilarang melakukan kegiatan yang bersifat perpeloncoan.
Terakhir, tidak boleh ada tindakan yang merendahkan martabat siswa baru. Dilarang melakukan kegiatan yang tidak relevan dengan tujuan pendidikan.
Baca Juga: Apa Arti Greenflation? Pengertian hingga Cara Memitigasi Inflasi Hijau
Peran Guru dan Staf Sekolah
Selain itu, kegiatan MPLS harus melibatkan partisipasi aktif dari guru, staf sekolah, dan siswa senior dengan bimbingan yang jelas. Sehingga, guru bertanggung jawab memastikan bahwa kegiatan MPLS berjalan sesuai dengan pedoman dan aturan yang ditetapkan.
Sekolah wajib melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan MPLS untuk memastikan bahwa kegiatan berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang diinginkan.
Hasil evaluasi digunakan untuk perbaikan pelaksanaan MPLS di masa yang akan datang.
Lewat pelaksanaan yang tepat dan sesuai dengan pedoman Permendikbud, MPLS dapat menjadi sarana efektif untuk membangun dasar yang kuat bagi siswa baru dalam menjalani kehidupan sekolah dengan baik.
Itulah informasi terkait Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah yang wajib dipahami oleh peserta didik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News