Apa Itu Pati Yanma Polri? Ini Penjelasan dan Tugas Yanma Polri

Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:49 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Apa Itu Pati Yanma Polri? Ini Penjelasan dan Tugas Yanma Polri

ILUSTRASI. Ilustrasi Pati Yanma Polri. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.


POLRI -Jakarta. Pati Yanma Polri singkatan dari Pejabat Tinggi Pelayanan Markas Polri. Sementara, Yanma Polri adalah unsur pelayanan pada tingkat Mabes Polri yang berada di bawah Kapolri. 

Hal itu berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi pada Tingkat Markas Besar Polri.

Pati Yanma Polri akhir-akhir ini populer lantaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan mencopot Irje Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Dia lalu dimutasi menjadi Pati Yanma Polri.

Lantas, apa itu Pati Yanma Polri dan tugasnya? 

Baca Juga: Geledah Rumah Fredy Sambo, Polisi Angkut 1 Boks Kontainer

Tugas Pati Yanma Polri 

Pelayanan Markas Polri atau Yanma Polri adalah unsur pelayanan yang bertugas untuk menyelenggarakan pelayanan markas yang terdiri dari pelayanan angkutan, perumahan, pengawalan protokoler, penjagaan markas dan urusan di lingkungan Polri.

Yanma juga bertugas untuk mengurus kebersihan hingga pintu masuk markas. Dikutip dari Kompas.com (5/8/2022), Yanma Polri kerap dianggap sebagai "tempat parkir" bagi para perwira Polri yang dimutasi karena terlibat masalah dalam pekerjaan mereka. 

Namun, bukan berarti seluruh anggota yang bertugas di Yanma Polri merupakan para polisi bermasalah. 

Secara lebih rinci, Pati Yanma Polri memiliki berbagai subbagian yang terdiri perencanaan dan administrasi, pelayanan umum, keuangan, angkutan, pengawalan, perumahan, protokoler, perbengkelan, dan penjagaan markas. 

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Profil Irjen Ferdy Sambo

Subbagian tersebut diatur dalam pasal 19 Peraturan Kapolri. Berikut adalah susunan organisasi Yanma Polri:

a. Subbagian Perencanaan dan Administrasi (Subbagrenmin) terdiri atas:

  1. Urusan Perencanaan 
  2. Urusan Logistik
  3. Urusan Personel 
  4. Urusan Tata Usaha

b. Urusan Keuangan

c. Subbagian Pelayanan Umum terdiri atas: 

  1. Urusan Pelayanan Fasilitas Protokol
  2. Urusan Pelayanan Komunikasu dan Distribusi
  3. Urusan Administrasi 

Baca Juga: Sejumlah Personel Brimob Datangi Rumah Ferdy Sambo Jelang Pengumuman Tersangka Baru

d. Subbagian Angkutan dan Perbengkelan terdiri atas:

  1. Urusan Angkutan
  2. Urusan Perbengkelan
  3. Urusan Administrasi 

e. Subbagian Pemeliharaan terdiri atas:

  1. Urusan Pemeliharaan Bangunan dan Lingkungan 
  2. Urusan Pemeliharaan Instalasi
  3. Urusan Administrasi 

f. Subbagian Pengamanan Protokol terdiri atas:

  1. Kompi A, Kompi B, dan Kompi C 
  2. Urusan Operasi
  3. Urusan Administrasi 

g. Subbagian Musik terdiri atas:

  1. Unit Musik Polri
  2. Unit Musik Umum
  3. Urusan Operasional
  4. Urusan Administrasi 

Demikian penjelasan mengenai Pati Yanma Polri, tugas dan sub bagian Yanma Polri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru