EDUKASI - Bantuan kuota data internet untuk pembelajaran jarak jauh dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah disalurkan.
Untuk bulan ketiga dan keempat, penyaluran dikirim bersamaan pada bualn November 2020.
Melansir dari laman resmi Kemendikbud (29/11/2020), pendistribusian ini sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.
Humammad Hasan Chabibie, pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pusat Data dan Informasi, menghimbau peserta didik dan tenaga pengajar bisa memanfaatkan bantuan kuota belajar untuk keperluan belajar.
Bantuan kuota internet dari Kemendikbud bertujuan untuk menjaga kualitas pembelajaran. Selain bantuan kuota, beragam kegiatan juga diselenggarakan untuk peningkatan kualitas guru.
Hal ini disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pada peringatan Hari Guru Nasional pada 25 November 2020 lalu di Jakarta.
Baca Juga: 8 Universitas terbaik di Indonesia tahun 2021, bisa untuk referensi tahun depan
Aktif selama 75 hari
Bantuan kuota internet disalurkan melalui dua tahap. Tahap pertama disalurkan pada tanggal 20 November 2020. Sedangkan tahap kedua diberikan pada 26 November 2020.
Bersumber dari Instagram resmi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), masa berlaku kuota bantuan dari Kemendikbud selama 75 hari (17/11/2020).
Masa berlaku tersebut terhitung sejak kuota data internet diterima oleh peserta didik dan pendidik.
Peserta didik jenjang PAUD mendapat 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.
Siswa dari jenjang pedidikan dasar hingga menengah mendapat 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
Pendidik jenjang PAUD hingga menenag mendapat 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.
Baik mahasiswa dan dosen mendapat 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.
Detail tentang bantuan kuota internet dari Kemendikbud bisa diakses di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/index.html.
Selanjutnya: Pelajar, ini fungsi dari hati serta penyakit yang menyerang hati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News