Bantuan kuota data internet Kemendikbud Ristek 2021 diperpanjang, cek infonya ini

Kamis, 05 Agustus 2021 | 07:48 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Bantuan kuota data internet Kemendikbud Ristek 2021 diperpanjang, cek infonya ini

ILUSTRASI. Bantuan kuota data internet Kemendikbud Ristek 2021 diperpanjang, cek infonya ini.


EDUKASI -  Kabar baik untuk pelajar dan guru, bantuan kuota data internet dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) diperpanjang. 

Kemendikbud Ristek bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) telah resmi melanjutkan bantuan kuota data internet dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2021. 

Bantuan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong kelancaran pembelajaran jarak jauh selama pendemi Covid-19 yang masih berlangsung. 

Bersumber dari siaran di kanal YouTube Kemendikbud Ristek (4/8), total anggaran untuk bantuan kuota data internat tahun 2020 dan 2021 adalah sebanyak Rp 6,8 triliun.

Bantuan tersebut telah disalurkan kepada 24,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen di tahun 2021 dan sebanyak 35,6 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen pada tahun 2020.

Sedangkan bantuan UKT memiliki total anggaran sebanyak Rp 2 triliun yang disalurkan kepada 419.605 mahasiswa universitas negeri dan swasta yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Mengenal jenis-jenis badan usaha mulai dari BUMS, BUMN, dan BUMD

Besaran bantuan kuota data internet dan UKT Kemendikbud Ristek 2021

Bantuan kuota data dan UKT dilanjutkan pada tahun 2021. Bantuan tersebut akan disalurkan pada bulan September, Oktober, dan November 2021. 

Total bantuan yang akan diberikan sebanyak Rp 2,3 triliun untuk bantuan kuota data internet, untuk 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Kuota yang akan diberikan adalah kuota umum yang dapat digunakan untuk mengkases seluruh laman atau aplikasi. 

Pelajar bisa memanfaatkan kuota tersebut untuk mengakses berbagai situs dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo. 

Daftar situs yang diblokir atau tidak bisa diakses menggunakan bantuan kuota data bisa Anda liha di laman https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Rincian Besaran kuota data internet yang akan didapatkan oleh pelajar dan pengajar diantaranya:

  • Siswa PAUD: 7 GB/bulan.
  • Siswa SD hingga menengah: 10 GB/bulan.
  • Pendidik PAUD hingga menengah: 1 2 GB/bulan.
  • Mahasiswa dan dosen: 15 GB/bulan.

Baca Juga: Kebiasaan begadang, ini bahaya yang mengintai para pelajar

Kepala satuan pendidikan diimbau segera update data

Agar pelajar dan pengajar bisa mendapatkan bantuan kuota data internet dari Kemendikbud Ristek, kepala satuan pendidikan diimbau untuk segera update data pelajar. 

Beberapa poin yang penting diperhatikan oleh kepala satuan pendidikan diantaranya:

  • Mutakhir data dan nomor ponsel siswa, mahasiswa, guru, serta dosen di sistem Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. 
  • Mengunggah SPTJM pada vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (jenjang PAUD Dikdasmen) dan kuotadikti.kemdikbud.go.id (jenjang pendidikan tinggi) paling lambat 31 Agustus 2021. 

Bantuan kuota data internet dari Kemendikbud Ristek akan disalurkan tanggal berikut ini dan berlaku selama 30 hari sejak diterima:

  • 11-15 September 2021
  • 11-15 Oktober 2021. 
  • 11-15 November 2021.

Informasi lebih lanjut tentang bantuan kuota data internet Kemendikbud Ristek tahun 2021, bisa Anda lihat di laman https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Selanjutnya: 10 PTS terbaik Indonesia versi Webometrics 2021, Telkom University juara!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru