PERGURUAN TINGGI - Peserta Ujian Tertulis Berbasis Komupter - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) tahun 2024 wajib mematuhi tata tertib pelaksanaan jalur ini.
Ada beberapa barang yang tidak boleh dibawa oleh peserta ujian saat melaksanakan UTBK-SNBT.
Peserta yang membawa barang-barang tersebut bisa mendapatkan sanksi berat.
Merangkum Instagram BPPP Kemendikbud Ristek, Berikut ini daftar barang yang dilarang dibawa peserta dan peraturan mengikuti UTBK-SNBT 2024.
Baca Juga: Daftar UKT S1 Undip 2024 Jalur SNBP dan SNBT, Calon Maba Undip Catat Besarannya
Barang-barang dilarang dibawa di UTBK-SNBT 2024
1. Dilarang mengenakan pakaian atau atribut yang tidak sesuai dengan peraturan seperti:
- Topi
- Jaket
- Celana pendek
- Baju Tidur
- Daster
- Sandal
- Kebaya
- Sanggul
- Baju adat
- Pakaian lain atau atribut yang dilarang
2. Dilarang terlambat datang ke lokasi ujian. peserta harus tiba maksimal 30 menit sebelum ujian dimulai.
3. Barang-barang yang dapat menyebabkan kecurangan saat ujian seperti:
- Daftar logaritma
- Kalkulator
- Kertas
- Buku atau catatan lain
- Alat komunikasi seperti gadget
- Jam tangan
- Kamrea
- Modem
- Berbagai alat elektronik untuk merekam
Baca Juga: Gelombang 1 UTBK-SNBT 2024 (30/4), Ini Waktu Pelaksanaan Sesi Pagi dan Sesi Siang
4. Dilarang menyontek seperti:
- Menanyakan jawaban pada peserta lain
- Bekerja sama dengan peserta lain
- Mengintip jawaban peserta lain
5. Dilarang tetap mengerjakan ujian saat bel tanda ujian selesai berbunyi
Jadwal UTBK-SNBT
- Pembuatan Akun SNPMB: 09 Januari - 15 Februari 2024
- Pendaftaran UTBK-SNBT: 21 Maret - 05 April 2024
- Pelaksanaan UTBK Gelombang 1: 30 April dan 02 - 07 Mei 2024
- Pelaksanaan UTBK Gelombang 2: 14 - 20 Mei 2024
- Pengumuman Hasil SNBT: 13 Juni 2024
- Masa Unduh Sertifikat UTBK: 17 Juni - 31 Juli 2024
Demikian informasi tentang tata tertib UTBK-SNBT 2024 yang perlu diketahui siswa.
Perlu dipahami bahwa setiap pelanggaran terhadap Tata Tertib UTBK-SNBT akan mengakibatkan ujian yang diikuti peserta dibatalkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News