SMARTPHONE / PONSEL PINTAR - JAKARTA. Xiaomi Indonesia menerapkan kebijakan baru bagi pembeli smartphone di toko resminya (Authorized Mi Store). Smartphone yang dibeli di Mi Store kini wajib dibuka kardusnya di tempat, setelah transaksi.
Hal itu dilakukan Xiaomi untuk mencegah konsumen mendapatkan produk dari penjual (reseller) tidak resmi. "Untuk meminimalisir reseller tidak resmi, mulai 16 Desember 2019, kami meminta pengertian dari pengguna bahwa semua smartphone yang dibeli di Authorized Mi Store, diimbau untuk diaktifkan di toko kami," jelas Country Director Xiaomi Indonesia, Alvin Tse dalam rilis.
Saat ditanya lebih lanjut soal aktivasi, Alvin mengatakan bahwa aktivasi yang dimaksud adalah membuka kardus di tempat, dan mengaktifkan ponsel hingga menampilkan layar Home. "Unbox (buka kardus) sampai layar home, jadi bisa mengurangi potensi dijual lagi sebagai barang baru," kata Alvin.
Dalam rilis yang sama, Alvin mengatakan bahwa banyak pihak tidak bertanggung jawab yang menjual kembali produk Xiaomi dengan harga lebih tinggi dari harga yang disarankan Xiaomi. "Memerangi penjualan dari reseller yang tidak sah adalah upaya bersama, dan bekerja erat dengan pengguna kami sangat penting untuk keberhasilan keseluruhan pemberantasan pedagang tidak resmi yang dapat merugikan pembeli lain yang lebih berhak," kata Alvin.
Sementara situs resmi mi.com, sudah lebih dulu diberlakukan aturan khusus untuk meminimalisir penjual tidak resmi. "Untuk Mi.com, kami sudah memberlakukan aturan satu (akun) ID untuk satu produk untuk setiap penjualan," jelas Alvin ketika dihubungi KompasTekno melalui pesan singkat, Senin (16/12).
Alvin juga memperkenalkan stiker garansi baru di kemasan ponsel Xiaomi. Stiker ini akan menggantikan stiker lama yang sebelumnya berlambang Mi Bunny dengan latar bernuansa jingga. Nantinya, setiap produk Xiaomi yang resmi akan tertempel stiker ini di sudut kiri atas kotak kemasan. (Wahyunanda Kusuma Pertiwi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mulai Hari Ini, Beli Ponsel Xiaomi di Mi Store Buka Kardus di Toko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News