JAKARTA. Tren rokok elektrik boleh dibilang saat sekarang ini tengah hits. Biasanya, merokok elektrik disebut dengan istilah Vaping.
Nama Vaping sendiri berasal dari kata Vapor yang berarti uap. Memang cara kerja rokok elektrik sendiri adalah mengubah cairan menjadi uap yang menyerupai asap seperti sedang merokok.
Kehadiran Vaping tak luput dengan pro dan kontra, terutama jika dikaitkan dengan kesehatan. Mungkin, mayoritas pemberitaan perihal rokok elektrik berisi tentang cerita-cerita seram.
“Rokok elektrik yang meledak; anak-anak over dosis cairan nikotin; dan keluhan dokter dan asosiasi medis bahwa rokok elektrik sama bahayanya dengan rokok konvensional,” ujar Derek Yach, Chief Health Officer, The Vitality Group dikutip dari globalhealthnow.org.
Yach menyebutkan penelitian mengenai rokok elektrik semakin maju, beberapa waktu yang lalu pemerintah Inggris menyampaikan bukti bahwa bahaya rokok elektrik 95% lebih rendah dibandingkan dengan rokok konvensional.
“Selain itu pada awal bulan ini the Royal Society for Public Health menyampaikan sebuah pernyataan yang menjelaskan secara detil bahwa rokok tidak lebih membahayakan daripada kafein,” ujarnya.
Yach mengklaim tidak sedikit perokok yang telah berhasil menggunakan produk ini untuk menggantikan rokok biasanya, tujuannya untuk mengurangi resikonya terkena kanker, penyakit jantung, dan penyakit paru-paru.
“Namun, tren positif baru ini mengalami serangan dari pengusaha tembakau konvensional dan dokter yang percaya tidak terdapat perbedaan dampak buruk yang signifikan antara rokok elektrik dan rokok konvensional,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yach menuturkan beberapa perusahaan kini berinvestasi miliaran dollar dalam rokok elektrik dengan harapan dapat mempertahankan pasar produk mereka tanpa membunuh konsumen.
Meski, Yach memberikan pendapat positif perihal rokok elektrik. Tapi, rokok elektrik yang beredar di Indonesia belum memiliki izin dari Kementrian Kesehatan atau BPOM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News