Bos Sidomuncul, Irwan tak akan ikut tax amnesty

Kamis, 22 September 2016 | 13:46 WIB Sumber: Kompas.com
Bos Sidomuncul, Irwan tak akan ikut tax amnesty


Ungaran. Direktur Utama PT Sidomuncul Irwan Hidayat mengaku tak akan mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. Alasannya, semua asetnya sudah terdata di kantor pajak, tanpa ditutup-tutupi.

Irwan juga menyatakan bahwa dirinya tidak punya dana yang diparkir di luar negeri. Dia juga menegaskan bahwa Sidomuncul telah menyelesaikan persoalan pajaknya tiga tahun lalu sebelum adanya program pengampunan pajak.

"Kalau saya, dana repatriasi itu memang enggak punya. Tapi kalau tax amnesty itu, kami sudah tiga tahun yang lalu, bagus semua, sudah selesai," kata Irwan di Ungaran, Kamis (21/9/2016).

Ia mengatakan, perusahaannya sudah menyelesaikan pajak berikut denda-dendanya tiga tahun lalu. Saat ini dirinya justru terus mendorong para agen jamu Sidomuncul untuk mengikuti program pengampunan pajak yang tengah digencarkan pemerintah.

"Di Semarang sudah, kemudian tiga hari yang lalu dengan KPP Jakarta Selatan di Cilandak. Nanti kita akan jalan lagi," ujarnya.

Menurut Irwan, program tax amnesty ini harus didukung dengan cara menjaring sebanyak-banyaknya pengusaha menjadi peserta supaya pemerintah punya kecukupan anggaran untuk pembangunan.

Irwan berjanji akan berusaha mendorong para pengusaha lain, khususnya yang ada di lingkaran bisnis Sidomuncul, untuk mengikuti program pengampunan pajak ini. "Pokoknya saya akan jalan sepanjang saya bisa, terutama untuk agen-agen," kata dia.

Sepanjang sosialisasi yang telah dilakukannya, Irwan mengatakan bahwa tidak satu pun agen Sidomuncul yang merasa keberatan dengan adanya program tax amnesty tersebut.

Semua agen menyatakan harus mengikuti program itu karena selama ini mereka menyadari telah lalai dalam membayar pajak. "Semua yang saya survei, saya wawancarai, semua merasa harus ikut karena selama ini memang banyak yang lalai," kata dia.

(Syahrul Munir)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru