Cara Cek Status Pencairan PIP Siswa secara Online dengan NISN atau NIK

Jumat, 11 April 2025 | 16:31 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Cara Cek Status Pencairan PIP Siswa secara Online dengan NISN atau NIK

ILUSTRASI. KEMBALI KE SEKOLAH - Seluruh siswa bersalaman dengan para guru seusai upacara pada hari pertama masuk sekolah di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Lengkong Kecil, Jalan Lengkong Kecil, Kota Bandung, Senin (17/7/2017). Memasuki tahun ajaran baru 2017 seluruh siswa di Tanah Air kembali masuk sekolah untuk kembali menjalani proses kegiatan belajar setelah habis masa libur sekolah selama hampir satu bulan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)


PENYALURAN BANTUAN SOSIAL - Simak cara cek status pencairan PIP Kemdikbud secara online. Bulan April ini PIP dijadwalkan akan cair untuk membantu keuangan siswa.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bantuan pemerintah yang bertujuan mendukung siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan. 

Melalui program ini, jutaan pelajar di Indonesia menerima bantuan dana pendidikan secara langsung ke rekening masing-masing. Tidak perlu datang ke sekolah atau dinas pendidikan, Anda cukup menggunakan HP. 

Baca Juga: Sudah Cair, Cek Cara Penerima PIP Lewat HP secara Online

Program makan bergizi gratis di Denpasar

PIP sudah dirancang dengan sistem online, sehingga siapa pun bisa melakukan cek PIP Kemdikbud di HP cukup pakai NIK atau NISN.

Penggunaan NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) sebagai alat verifikasi saat pengecekan status penerimaan bantuan PIP. 

Penerima bansos PIP harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, dan memiliki status Layak PIP di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah. Simak jadwal dan langkah-langkah cek penerima PIP yang cair April 2025

Baca Juga: 4 Langkah agar Terdaftar Jadi Penerima Dana PIP, untuk Siswa SD-SMP

3 Termin Pencairan PIP

Pencarian PIP setiap tahun terbagi menjadi 3 termin

erdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022, pencairan dana PIP dilakukan dalam tiga termin dalam satu tahun. Berikut jadwal lengkap dan ketentuan pencairan PIP selama setahun.

Termin 1

  • Jadwal Pencairan: Februari-April
  • Sasaran: Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Termin 2

  • Jadwal Pencairan: Mei-September
  • Sasaran: Berdasarkan usulan Dinas Pendidikan
  • Penerima yang telah mengaktivasi SK Nominasi

Termin 3

  • Jadwal Pencairan: Oktober-Desember
  • Sasaran: Mencakup penerima dari termin 1 dan termin 2

Melansir dari pip.dikdasmen.go.id, begini cara cek PIP Kemdikbud di HP dengan memasukkan NIK atau NISN:

Baca Juga: Klik pip.dikdasmen.go.id dengan NISN dan NIK, Cek Status Penerima PIP

Cara cek status pencairan PIP kemdikbud 

- Pertama, kunjungi laman resmi PIP melalui tautan berikut: https://pip.dikdasmen.go.id/home_v1

Masuk ke halaman utama, cari dan klik menu bertuliskan “Cari Penerima PIP”.

- Cari dengan

  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa

- Pastikan untuk masukkan kode captcha yang muncul pada layar.

- Pastikan semua data diisi dengan benar, klik tombol “Cek Penerima PIP”.

- Tunggu sistem akan memproses data yang Anda masukkan.

- Ketika data Anda sesuai dan terdaftar sebagai penerima, akan muncul notifikasi status penerimaan beserta besaran bantuan yang diberikan.

Demikian panduan mudah untuk cek status pencairan PIP Kemdikbud secara Online yang dapat dicoba oleh penerima.

Tonton: Prabowo Minta Percepatan, BGN Akan Bangun 1.542 Dapur Makan Bergizi Gratis

Selanjutnya: Warren Buffett: Jangan Berinvestasi Jika Tak Siap Hadapi Saham Turun

Menarik Dibaca: Prakiraan Cuaca Jakarta Besok (12/4): Berawan dan Hujan Ringan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti
Terbaru