Cara dan Syarat Pendaftaran SPMB PKN STAN 2022, Dicari 750 Calon ASN Keuangan Negara!

Rabu, 13 April 2022 | 04:25 WIB   Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie
Cara dan Syarat Pendaftaran SPMB PKN STAN 2022, Dicari 750 Calon ASN Keuangan Negara!

ILUSTRASI. Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) telah membuka pendaftaran mahasiswa baru. KONTAN/MUradi


PENDIDIKAN - JAKARTA. Bagi Anda yang berminat berkarier di direktorat pajak, bea cukai, atau kementerian keuangan, ini ada kabar baik. 

Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) telah membuka pendaftaran mahasiswa baru Program Studi Diploma IV tahun ajaran 2022.

Mulai 9 April 2022-6 Mei 2022, Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) membuka pendaftaran calon mahasiswa baru menggunakan nilai ujian tulis berbasis komputer (UTBK) sebagai salah satu syarat utama.

Mengutip informasi di laman indonesia.go.id, Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) PKN STAN Tahun 2022 membuka pendidikan Diploma IV untuk kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) keuangan negara untuk 750 orang. Terdiri dari 700 orang untuk program reguler dan 50 orang untuk program afirmasi dari Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, dan Papua Barat.

Tertarik mendaftar? Simak informasi berikut. 

Syarat pendaftaran SPMB PKN STAN Tahun 2022

1. Lulusan (tahun 2021 dan sebelumnya) atau calon lulusan (tahun 2022) semua sekolah menengah atas atau yang sederajat.

2. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi peserta,

- lulusan tahun 2021 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; atau
- calon lulusan tahun 2022, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.

3. Usia maksimal pada 1 September 2022 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum 1 September 2001 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada 1 September 2022 adalah 15 tahun.

4. Telah mendaftar pada portal Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) untuk mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Tahun 2022.

5. Memiliki nilai UTBK Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600 dan Tes Bahasa Inggris (TBI minimal 450 untuk peserta program reguler atau TPS minimal 400 dan TBI minimal 375 untuk peserta program afirmasi.

6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).

7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.

8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).

9. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti Pendidikan.

10. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.
 
11. Khusus Program Afirmasi ditambahkan syarat sebagai berikut:

- Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat memiliki surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat.

- Peserta dari Afirmasi non-ADEM Papua, non-ADEM Papua Barat serta Afirmasi Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur: telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat, Sekolah Menengah,Pertama (SMP) atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat di provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur;

- Memiliki garis keturunan orang tua (ayah atau ibu kandung) asli provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur; dan mendapat rekomendasi dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat.

Tata Cara Pendaftaran SPMB PKN STAN Tahun 2022

1. Peserta melakukan registrasi dengan tahapan sebagai berikut:

- mengakses portal SSCASN Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id/;

- membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) kemudian mencetak Kartu Informas Akun;

- login ke SSCASN Sekolah Kedinasan (https://dikdin.bkn.go.id) menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;

- memilih sekolah kedinasan PKN STAN, memilih program reguler atau afirmasi, melengkapi biodata, nomor UTBK, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan isian lainnya serta mengunggah dokumen yang diperlukan antara lain: KTP, KK, Kartu Peserta UTBK, Pas Foto berlatar belakang merah (ukuran 200 kb dan format .jpg), dan Rapor SMA.

- Khusus bagi peserta menyiapkan dokumen tambahan seperti peserta ADEM Papua dan Papua Barat, Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan/Kepala Desa dan KTP Orangtua.
 
2. Setelah itu peserta mengisi formulir pendaftaran online (e-registration) melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id yang terdiri dari tahapan sebagai berikut:
- login dengan menggunakan username dan password yang didaftarkan pada portal https://dikdin.bkn.go.id

- mengisi data pilihan program studi;

- mengisi data tambahan pada formulir pendaftaran online; dan

- mengunci data;

- melakukan reviu atas resume dan mencetak Kartu Pendaftaran;

- logout dari portal https://dikdin.bkn.go.id untuk melanjutkan proses berikutnya melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id.

Peserta hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan pada kementerian/lembaga. Jika peserta terdaftar lebih dari satu sekolah kedinasan, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.

Peserta yang mendaftar PKN STAN dan dinyatakan lulus Seleksi Administrasi, wajib membayarkan biaya pendaftaran sebesar Rp 350.000. Peserta akan mendapatkan kode billing berupa Mandiri Virtual Account (MVA) dan wajib membayar biaya pendaftaran sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru