TIPS & TRIK - JAKARTA. Cara membuat akun Google baru melalui Laptop dan HP. Pengguna ponsel terutama Android perlu memiliki akun Google yang terintegrasi sebagai email.
Akun Google merupakan sebuah akun yang digunakan untuk mengakses berbagai layanan yang disediakan oleh Google.
Tentunya, pengguna bisa akses layanan seperti Gmail, Google Drive, Google Calendar, Google Maps, dan lain sebagainya.
Bahkan, pembuatan akun Google baru tidak dipungut biaya alias gratis dengan berbagai akses penyimpanan Drive.
Baca Juga: Ini 2 Cara Menghilangkan Notifikasi Aplikasi di HP Android dan iPhone
Akun Google juga dapat digunakan untuk melakukan sinkronisasi data, sehingga informasi yang tersimpan di satu layanan Google dapat diakses dan diatur.
Misalnya, jika pengguna menyimpan kontak di Gmail, maka informasi kontak tersebut dapat diakses dan digunakan di Google Calendar atau Google Maps.
Selain itu, akun Google juga dapat digunakan untuk mengakses berbagai aplikasi dan layanan pihak ketiga.
Adapun layanan terintegrasi dengan layanan Google, seperti YouTube, Google Play Store, dan sebagainya.
Baca Juga: Inilah Cara Menghapus Akun Google pada HP Android hingga iPhone
Selain itu, pengguna dapat dengan mudah akses melalui perangkat seperti HP, Tablet, hingga Laptop.
Nah, setiap pengguna lama bisa membuat akun Google baru tanpa mengeluarkan akun lama.
Pengguna hanya memerlukan browser maupun aplikasi Google yang ada pada HP.
Selain itu, pengguna bisa menggunakan nomor HP untuk menambah tingkat keamanan akun Google.
Baca Juga: Cara Log in ChatGPT dengan Mudah, Berikut Link yang Harus Anda Kunjungi
Simak beberapa cara membuat akun Google baru melalui Browser hingga Aplikasi.
Cara membuat akun Google baru
1. Cara membuat akun Google baru melalui browser
Pengguna baru bisa ikuti langkah mudah untuk membuat akun Google berikut.
- Buka situs https://www.google.com pada browser.
- Klik tombol Masuk.
- Klik tombol Buat Akun.
- Isi formulir nama lengkap, alamat email yang diinginkan, tanggal lahir, jenis kelamin, dan nomor HP.
- Masukkan kata sandi yang aman.
- Klik Berikutnya.
- Google akan meminta verifikasi nomor telepon atau email yang sudah ada.
- Ikuti petunjuk selanjutnya untuk proses pembuatan akun.
- Pengguna bisa menggunakan akun Google.
2. Cara membuat akun Google baru melalui Aplikasi
Selanjutnya, bagi pengguna yang sudah memiliki aplikasi bisa ikuti langkah ini.
- Buka Aplikasi Google.
- Pilih menu Masuk.
- Pilih Buat Akun Baru.
- Isi formulir nama lengkap, alamat email yang diinginkan, tanggal lahir, jenis kelamin, dan nomor HP.
- Masukkan kata sandi yang aman.
- Klik Berikutnya.
- Google akan meminta verifikasi nomor telepon atau email yang sudah ada.
- Ikuti petunjuk selanjutnya untuk proses pembuatan akun.
- Pengguna bisa menggunakan akun Google.
3. Cara membuat akun Google baru melalui Pengaturan
Bagi pemilik HP Android maupun iPhone bisa akses pengaturan HP untuk membuat akun baru.
- Buka menu Pengaturan perangkat.
- Pilih Akun atau Opsi Mail
- Ketuk Tambah akun.
- Pilih Google.
- Klik Buat akun.
- Masukkan informasi pribadi hingga nama pengguna.
- Klik tombol Saya Setuju untuk membuat akun Google.
- Akun Google sudah terpasang di perangkat.
4. Cara membuat akun Google baru dengan email lama
Terakhir, bagi pengguna yang sudah meliki email dan ingin membuat akun baru bisa ikuti langkah berikut.
- Buka halaman login Akun Google
- Pilih Buat akun.
- Masukkan nama.
- Pilih menu Gunakan alamat email saya saat ini.
- Isi alamat email saat ini.
- Klik Berikutnya.
- Verifikasi alamat email Anda dengan kode yang dikirimkan ke email lama.
- Klik Verifikasi.
- Tunggu hingga akun bisa diakses.
Setelah akun dibuat, jangan lupa untuk mengamankan akun Anda dengan cara mengaktifkan verifikasi dua faktor dan memilih sandi yang kuat.
Pengguna kemudian perlu mengatur perlindungan akun dengan info pemulihan. Langkah berikut punya manfaat saat pengguna lupa kata sandi akun Google.
Selain itu, pengamanan juga dapat mengetahui saat orang lain tanpa izin mengakses akun Google tersebut.
Demikian beberapa cara membuat akun Google baru dengan praktis dan mudah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News