Cara Registrasi Karu XL lewat SMS hingga Website, Ini Syarat Mudahnya

Kamis, 26 Januari 2023 | 12:02 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Cara Registrasi Karu XL lewat SMS hingga Website, Ini Syarat Mudahnya

ILUSTRASI. Cara Registrasi Karu XL lewat SMS hingga Website, Ini Syarat Mudahnya. KONTAN/Baihaki


TIPS & TRIK - JAKARTA. Cara registrasi kartu XL Axiata yang wajib diketahui calon pelanggan. Daftar nomor kartu XL wajib dilakukan agar nomor handphone pengguna bisa digunakan layanan SMS, telepon, dan akses internet dengan benar.

Pendaftaran kartu XL harus sesuai dengan data kependudukan pelanggan dan sesuai persyaratan data kependudukan.

Registrasi kartu XL adalah proses untuk mengaktifkan kartu XL yang baru dibeli dengan mengisi informasi pribadi.

Sehingga pengguna bisa mengaktifkan paket internet dan/atau pulsa yang diinginkan. Proses ini dapat dilakukan melalui SMS dan website XL.

Baca Juga: 4 Cara Transfer Pulsa XL via Aplikasi hingga SMS, Cek Syarat dan Biayanya

Melansir dari situs XL Axiata, pemerintah mewajibkan semua calon pelanggan baru dan pelanggan lama kartu XL untuk registrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Bila registrasi kartu XL belum dilakukan, alangkah baiknya dilakukan dengan segera. Beberapa syarat dan cara daftar kartu XL dengan data yang tepat.

Syarat registrasi kartu XL Axiata

Berikut ini beberapa syarat dokumen untuk registrasi kartu XL bagi beberapa jenis pelanggan.

Untuk pelanggan berstatus WNI (Warga Negara Indonesia):

  • KTP-Elektronik aktif.
  • Kartu Keluarga (KK) aktif.

Untuk pelanggan berstatus WNA (Warga Negara Asing):

  • Paspor aktif
  • KITAP (Kartu Ijin Tinggal Tetap) atau KITAS (Kartu Ijin Tinggal Sementara).

Sebelum registrasi dan mendaftarkan kartu XL, diperlukan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Apabila pelanggan tidak memiliki KTP, registrasi untuk daftar kartu XL dapat menggunakan NIK yang terdapat pada KK.

Sedangkan pelanggan baru yang belum memiliki KK dipastikan tidak akan bisa melakukan registrasi untuk daftar kartu XL terbaru.

Bagi pelanggan baru atau lama, persyaratan tersebut harus dipenuhi sebelum melakukan registrasi dan registrasi kartu XL.

Baca Juga: XL Axiata Terus Memperluas dan Memperkuat Jaringan di Kalimantan

Simak beberapa cara registrasi kartu XL via SMS hingga Website yang mudah dilakukan untuk pelanggan baru.

Cara registrasi kartu XL terbaru

Registrasi kartu XL via SMS untuk pelanggan baru

Ada langkah mudah bagi pengguna baru yang bisa ikuti beberapa langkah mudah berikut ini.

  • Ketik: REG spasi NIK#Nomor KK#.
  • Kirim: 4444.
  • Contoh: REG 1234567890654321#3201060400654321#.
  • Tunggu notifikasi SMS bahwa nomor sudah aktif.

Berikut cara registrasi ulang kartu XL untuk pengguna lama.

Registrasi ulang kartu XL via SMS untuk pelanggan lama

Sedangkan, bagi pengguna lama bisa menggunakan format yang sama.

  • Ketik: ULANGNIK#Nomor KK#.
  • Kirim: 4444.
  • Contoh: ULANG 1234567890654321#3201060400654321#.
  • Tunggu notifikasi SMS bahwa nomor sudah aktif.

Registrasi Kartu XL via Website

Nah, pengguna bisa ikuti cara registrasi Kartu XL via Website resmi berikut ini bisa dilakukan antara pukul 06.00-20.00 WIB.

  • Buka laman https://www.xlaxiata.co.id/registrasi di browser.
  • Klik salah satu Verifikasi lewat OTP atau Nomor PUK.
  • Klik Pilih.
  • Masukkan Nomor XL, NIK, dan KK.
  • Klik Dapatkan Kode.
  • Masukkan kode OTP.
  • Isi centang di Captcha.
  • Klik Daftar.
  • Tunggu notifikasi SMS bahwa nomor sudah aktif.

Sebagai Informasi, pelanggan bisa mengetahui hal terkait registrasi kartu XL dapat kunjungi link ini.

Saat terjadi kegagalan registrasi

Apabila terjadi kegagalan dalam registrasi dan daftar kartu XL, maka perlu dilakukan pengecekan ulang terhadap format SMS dan nomor NIK/KK.

Cara daftar kartu XL di atas bisa dilakukan sendiri kapan saja dan dimana saja. Jika ada kesulitan, Anda bisa mengunjungi gerai XL Axiata terdekat.

Sebagai catatan, pelanggan dengan 1 (satu) nomor NIK/KK hanya dapat mendaftar untuk 3 nomor kartu XL.

Jika metode registrasi kartu XL gagal, maka layanan panggilan keluar, panggilan masuk, SMS, dan internet tidak dapat dilakukan.

Demikian beberapa cara registrasi kartu XL agar layanan aktif dan efektif untuk kebutuhan pelanggan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti
Terbaru