OTOMOTIF - JAKARTA. Jika Anda sedang mencari mobil dengan harga murah, ikut lelang secara online bisa jadi opsinya. Jika beruntung, Anda bisa dapat mobil dengan harga miring.
Bagi Anda yang berminat ikut lelang, simak beberapa informasi lelang di laman resmi lelang milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan, yakni lelang.go.id. Dalam waktu dekat, seperti dikutip dari lelang.go.id, Selasa (28/7/2020), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan melelang dua mobil hasil sitaan eksekusi pajak.
Baca Juga: Lelang rumah di Perum Perumnas Kota Tangerang, harga mulai Rp 245,7 juta
Pertama, KPP Kebayoran Batu Satu dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Pajak 1 unit Mobil merk Nissan Latio 1.8 AT, Tahun 2009, Warna Hitam. No. Rangka mobil yakni MNTFBAC11Z0002942, No. Mesin MR18045400R, No. Pol. B 1104 SFK, BPKB Dikuasai Leasing PT. Finansia Multi Finance (Kreditplus) Cabang Wijaya Grand Centre.
Baca Juga: Lelang mobil Avanza tahun 2015 di Jakarta, hanya Rp 124 juta
Lelang akan dilakukan pada 13 Agustus 2020 dengan nilai limit mobil tersebut Rp 25 juta. Adapun bagi Anda yang tertarik ikut lelang, wajib menyetor uang jaminan Rp 12 juta paling lambat 12 Agustus 2020.
Kedua, KPP Jakarta Palmerah melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang Eksekusi Pajak Grand Livina XV A/T Tahun 2011 Warna Hitam dengan Nomor Polisi: B 1067 BOX pada 6 Agustus 2020. Nilai limit objek lelang tersebut Rp 60 juta. Adapun uang jaminan yang harus disetor Rp 12 juta paling lambat 5 Agustus 2020.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lelang Mobil Sitaan Ditjen Pajak, Nissan Latio Rp 25 Juta"
Penulis : Yoga Sukmana
Editor : Yoga Sukmana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News