Cek Jadwal Sesi 1-4 Ujian SKD CPNS 2023, Pastikan Bawa Dokumen dan Alat Tulis

Jumat, 10 November 2023 | 04:36 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Cek Jadwal Sesi 1-4 Ujian SKD CPNS 2023, Pastikan Bawa Dokumen dan Alat Tulis

ILUSTRASI. Jadwal Sesi 1-4 Ujian SKD CPNS 2023 Lengkap, Pastikan Bawa Dokumen dan Alat Tulis. KONTAN/Fransiskus Simbolon


CPNS - JAKARTA. Ketahui jadwal sesi ujian SKD CPNS Tahun 2023 yang tengah diselanggarakan. Salah satu proses selesai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah SKD.

SKD CPNS dilakukan untuk memastikan bahwa calon pegawai diterima memiliki kualifikasi, keterampilan, dan kompetensi yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan di sektor publik.

Proses seleksi ini dilakukan secara ketat dan transparan untuk memastikan bahwa CPNS yang diterima mampu memberikan kontribusi yang positif terhadap pelayanan publik dan menjalankan tugas-tugasnya dengan baik.

Salah satu tahapan awal setelah tahapan administrasi dalam CPNS adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Baca Juga: BKN: Kartu Seleksi CASN 2023 Tak Memuat Tanggal dan Sesi Ujian

Tahapan ini merupakan seleksi yang bertujuan untuk menilai kemampuan dan kualifikasi calon pegawai dalam bidang-bidang tertentu yang relevan dengan posisi yang dilamar.

Ini termasuk tes pengetahuan umum, kecerdasan verbal, kecerdasan numerik, dan logika. Tes ini dirancang untuk mengukur pemahaman dan kemampuan kognitif calon pegawai.

Jadwal sesi ujian SKD CPNS 2023

Jadwal sesi ujian SKD CPNS Tahun 2023

Tes Kompetensi Dasar (TKD) untuk seleksi CPNS tahun 2023 dimulai dari 9 hingga 18 November 2023.

Berikut adalah jadwal sesi ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2023.

Khusus pada hari Jumat, sesi 1 dimulai pada pukul 06.30 - 08.00, lalu diikuti oleh Sesi 2 dijadwalkan pada pukul 13.30 - 15.00.

Baca Juga: Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK 2023

Sesi Ujian SKD CPNS selain hari Jumat

Rundown ujian SKD CPNS 2023 pada hari-hari selain Jumat sebagai berikut:

Sesi 1:

Persiapan dimulai pukul 06.30 - 08.00, dengan durasi 90 menit.
a. Registrasi dan pemberian PIN peserta
b. Penitipan barang
c. Body checking
d. Peserta masuk ruang tunggu steril
e. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.

Ujian dimulai pukul 08.00 - 09.40, dengan durasi 100 menit untuk pelaksanaan SKD CPNS.

Sesi 2:

Persiapan dimulai pukul 09.00 - 10.30, dengan durasi 90 menit.
a. Registrasi dan pemberian PIN peserta
b. Penitipan barang
c. Body checking
d. Peserta masuk ruang tunggu steril
e. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.

Ujian dimulai pukul 10.30 - 12.10, dengan durasi 100 menit untuk pelaksanaan SKD CPNS.

Sesi 3:

Persiapan dimulai pukul 11.30 - 13.00, dengan durasi 90 menit.
a. Registrasi dan pemberian PIN peserta
b. Penitipan barang
c. Body checking
d. Peserta masuk ruang tunggu steril
e. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

Ujian dimulai pukul 13.00 - 14.40, dengan durasi 100 menit untuk pelaksanaan SKD CPNS.

Sesi 4:

Persiapan dimulai pukul 14.00 - 15.30, dengan durasi 90 menit.
a. Registrasi dan pemberian PIN peserta
b. Penitipan barang
c. Body checking
d. Peserta masuk ruang tunggu steril
e. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

Ujian dimulai pukul 15.30 - 17.10, dengan durasi 100 menit untuk pelaksanaan SKD CPNS.

Sesi Ujian SKD CPNS untuk hari Jumat

Jadwal ujian SKD CPNS 2023 pada hari Jumat memiliki perbedaan jumlah sesi yakni hanya 2 saja.

Sesi 1:

Ujian yang diselenggarakan pada Hari Jumat dimulai pada pukul 06.30 - 08.00 untuk persiapan. Lalu, dilanjutkan ujian pada pukul 08.00 - 09.40

Sesi 2:

Selanjutnya, untuk sesi 2 pada Hari Jumat ujian SKD CPNS 2023 dimulai pada pukul 13.30 - 15.00, diikuti ujian selama 100 menit dari pukul 15.00 - 16.40.

Sehingga, rundown ujian tersebut mengikuti prosedur yang sama seperti hari-hari lainnya.

Dokumen SKD CPNS 2023

Pastikan peserta menyiapkan dokumen seperti di bawah ini:

  1. Dokumen pertama yang disiapkan oleh seluruh peserta yang lolos adalah Kartu Ujian SKD CPNS 2023 dengan ketentuan diprint berwarna.
  2. Dokumen kedua yang wajib dibawa adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli sesuai dengan nama atau pemilik peserta.
  3. Selain dokumen, peserta juga diharuskan membawa alat tulis seperti pulpen, pensil, serta buku.

Demikian informasi terkait jadwal sesi 1, 2, 3, dan 4 ujian SKD CPNS 2023 yang wajib dipahami oleh peserta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti

Terbaru